Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Ditunda

Selamat Saragih
12/7/2016 14:50
Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Ditunda
()

DINAS Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menunda pembangunan rumah susun (rusun) Cengkareng Barat, Jakarta Barat, karena ada permasalahan dalam pengadaan lahan. Padahal, anggaran untuk pembangunan rusun itu sudah dialokasikan dalam APBD DKI tahun 2016.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Arifin mengatakan pembangunan rusun Cengkareng Barat belum dapat dilakukan, karena masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan, sementara masuk proses hukum dulu," kata Arifin, di Jakarta, Selasa (12/7).

Karena itu, lanjut Arifin, pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan dalam tahun ini. Pembangunan akan menunggu proses hukum selesai.

"Kalau sudah masuk proses hukum, kami hentikan dulu pembangunannya. Kami tunggu sampai tuntas," ungkapnya.

Seperti diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan seluas 4,6 hektare dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Namun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI.

Dalam LHP BPK tersebut, tercatat aset tengah digunakan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP). Lahan tersebut dibeli seharga Rp668 miliar. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya