RAMADAN yang dikaitkan dengan meningkatnya ibadah umat Islam turut dimanfaatkan kalangan tertentu untuk mengeruk keuntungan dengan datang ke Jakarta lalu menjadi pengemis.
Hal seperti itu terjadi setiap Ramadan, termasuk kali ini.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menertibkan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu melalui razia.
Bahkan, mereka kemudian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, termasuk 85 PMKS yang dipulangkan pada Kamis (9/7).
Pemulangan PMKS yang antara lain terdiri atas pengemis, gembel, anak jalanan, dan pekerja seks komersial itu merupakan yang kedua kali.
Sebelumnya, 163 PMKS juga telah dipulangkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dengan demikian, jumlah PMKS yang telah dipulangkan sebanyak 248 orang.
Pada pemulangan kali ini, PMKS yang mayoritas berasal dari Jawa Barat itu oleh Dinas Sosial DKI disalurkan melalui Subunit Balai Bina Mandiri, Palimanan, Cirebon.
Mereka dipulangkan dengan menumpang dua bus dan diberangkatkan dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun PMKS asal Jawa Tengah dipulangkan melalui Rumah Rehabilitasi Sosial Margo Widodo, Semarang.
Kepala Dinas Sosial DKI Masrokhan mengatakan PMKS yang dipulangkan tersebut terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan instansinya di lima wilayah kota sejak sebelum Ramadan.
"Sebanyak 85 PMKS itu merupakan hasil razia Ramadan tahun ini dan sebelum Ramadan," kata dia di sela pemulangan PMKS.
Menurutnya, para PMKS tersebut mengemis di Jakarta dengan cara berpura-pura sebagai orang cacat netra sehingga mengenakan kacamata hitam dan tongkat, cacat kaki, cacat tangan, bahkan ada yang berpura-pura lumpuh.
Akan tetapi, tambahnya, ada juga yang terang-terangan mengemis tanpa berpura-pura sebagai penyandang disabilitas.
Setelah terjaring razia, ujarnya, para PMKS ditampung dan dibina di penampungan sementara yang ada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung.
Sebelum memulangkan mereka, Masrokhan meminta para PMKS untuk bekerja keras membangun kampung halaman masing-masing.
"Lebih baik hidup di kampung halaman masing-masing, membangun desa sendiri, dan bisa memiliki pekerjaan yang lebih baik dan lebih mulia (daripada mengemis)," tuturnya.
Menurutnya, PMKS yang terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI turun 26%.
Pada semester pertama 2015 jumlah PMS yang terjaring razia tercatat 5.244 orang, sedangkan hasil penertiban pada semester sama 2014 mencapai 7.109 orang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Chaidir mengatakan pada Ramadan tahun ini jumlah pengemis ataupun anak jalanan menurun jika dibandingkan dengan Ramadan tahun sebelumnya.