Tinggal di Kampung? Enggak Janji

Kisar Rajagukguk
15/7/2015 00:00
Tinggal di Kampung? Enggak Janji
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)
LIRIK lagu Di Sini Senang di Sana Senang diiringi tepuk tangan menggema dari dalam dua bus pengangkut 85 penumpang yang baru saja berangkat dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung di Cipayung, Jakarta Timur.

Para penumpang kedua bus bukan akan pergi berpiknik atau mudik gratis, melainkan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mereka ialah para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sebelumnya tertangkap dalam razia, di antaranya pengemis dan anak jalanan.

Mereka dipulangkan setelah sempat dibina di panti milik Dinas Sosial DKI Jakarta itu.

Sebelum bus berangkat, petugas panti meminta mereka berjanji tidak akan kembali lagi ke Jakarta.

Jika masih kembali lagi ke Ibu Kota, mereka bakal dijaring kembali dan terancam dipidanakan.

Berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, PMKS yang meminta-minta ataupun warga yang memberikan uang kepada PMKS dapat dikenai sanksi kurungan minimal 20 hari hingga 90 hari dengan denda minimal Rp500 ribu dan maksimal Rp30 juta.

"Bagaimana? Mau enggak dikerangkeng berbulan-bulan?" tanya petugas.

Para PMKS berumur 18 hingga 80 tahun itu pun berteriak serempak, tidak akan kembali mengemis di Jakarta.

"Enggak. Kami enggak mau balik lagi ke Jakarta. Kapok, ditanggap mulu," teriak salah seorang PMKS menjelang keberangkatan dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung yang dihadiri Kepala Dinas Sosial DKI Masrokhan, pekan lalu.

Namun, betulkah mereka jera menjadi PMKS di Jakarta? Ternyata tidak semuanya demikian.

Saat bus bergerak meninggalkan panti, Riene, 30, yang sehari-hari mengemis di angkutan kota, berdiri dan melambai dari balik kaca jendela kepada para petugas panti dan Dinas Sosial DKI yang melepasnya.

"Selamat tinggal, kita akan jumpa lagi di Jakarta. Terima kasih kepada semuanya karena kami telah diantar mudik pakai mobil AC. Kami di kampung hanya menengok keluarga. Setelah Lebaran kami balik lagi ke Jakarta," kata dia.

Niat yang sama juga diungkapkan Fitri Suheni, 30, perempuan asal Desa Alun RT 002/RW 05 Kecamatan Gampang Sirade, Sukabumi, Jawa Barat.

Ia mengaku sudah tiga kali ditangkap petugas Satpol PP DKI sejak Januari hingga Juli 2015.

Perempuan dengan tiga anak yang sehari-hari menjadi pekerja seks komersial (PSK) itu mengaku terakhir kali ditangkap petugas saat mangkal mencari lelaki hidung belang di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (1/7), kemudian diangkut dengan mobil petugas, hingga akhirnya dimasukkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung.

Dunia hitam
Menurut Fitri, di kampung halaman ia tidak punya pekerjaan tetap karena lapangan kerja yang ada hanya bertani.

"Padahal, saya tidak punya keahlian bercocok tanam. Lagi pula sudah terbiasa hidup di kota. Di Jakarta banyak kenalan. Saya perkirakan paling lama satu bulan tinggal di kampung, setelah itu saya akan kembali lagi ke Jakarta," kata dia kepada Media Indonesia.

Fitri mengaku terpaksa menggeluti dunia hitam karena tidak punya suami. Padahal, tiga anaknya butuh biaya hidup dan uang sekolah.

"Orangtua saya tahunya saya kerja di toko sablon. Kalau mereka tahu kerjaan saya begini, pasti saya tidak diizinkan ke Jakarta. Berbohong demi anak tidak apalah," kata dia tanpa malu.

Berbeda dengan Fitri ataupun Riene, PMKS bernama Tri Yani, 60, asal Bandung, menyatakan tidak akan kembali lagi ke Jakarta.

Perempuan yang biasa mengemis di bilangan Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, itu mengaku lelah hampir setiap hari dikejar-kejar petugas Satpol PP yang melakukan razia.

Ia juga mengaku baru pertama kali tertangkap, tetapi pengalaman itu membuatnya jera.

"Saya enggak mau balik lagi ke Jakarta," kata dia.

Perempuan yang rambutnya mulai beruban itu mengatakan ia ditangkap petugas Satpol PP sekitar dua minggu sebelum dipulangkan.

Saat itu, ia sedang menadahkan tangan kepada penumpang di angkutan kota dekat lampu merah Jalan Dewi Sartika.

Seperti halnya Fitri dan Riene, setelah ditangkap ia pun menjadi penghuni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung untuk dibina.

"Terima kasih. Ini yang terakhir saya ke Ibu Kota. Selanjutnya saya akan kembali kepada keluarga. Lebih baik menghabiskan sisa umur bersama keluarga, saya tidak mau menimbulkan masalah baru," ujar Tri. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya