Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUNA membuat jera, aset yang dimiliki para pembuat vaksin palsu kini disita penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Aset yang disita itu adalah sebuah mobil milik dua tersangka bernama Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina yang harganya kurang lebih setengah miliar rupiah.
Selain itu, penyidik juga menelusuri proses pembelian rumah mereka yang ada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Kami cek bagaimana rumah itu dibeli. Jika dari uang hasil jual vaksin palsu, pasti akan kami sita,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Jakarta, Sabtu (9/7).
Agung menambahkan pasangan suami istri itu juga diduga memiliki sejumlah aset di luar daerah. Namun, Agung enggan menyebutkan apa saja aset itu dan hanya memastikan bahwa penyidik masih menelusuri dan ada kemungkinan juga akan akan disita.
Sejauh ini, penyidik juga telah menetapkan 16 orang lainnya sebagai tersangka. Dari 18 tersangka, hanya dua yang tidak ditahan karena masih di bawah umur. Peran para tersangka antara lain sebagai pembuat, distributor, dan tenaga medis. Mereka ditangkap di Bekasi, Jakarta, Tangerang, dan Semarang.
Agung juga menjelaskan bahwa ada empat rumah sakit yang diduga membeli vaksin palsu. Hanya saja identitas rumah sakit itu belum bisa diungkap dengan alasan penyidik masih melakukan pendalaman. Ditakutkan, barang bukti juga akan dihilangkan.
Para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan serta Pasal 62 jo Pasal 8 Undang-Undang 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Di sisi lain, Agung mengatakan selain penyidik yang melakukan upaya penegakkan hukum, tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Kasus Vaksin Palsu, juga melakukan tindak lanjut sesuai dengan kompetensi.
Untuk Kemenkes beserta jajarannya di Dinas Kesehatan setiap provinsi, melakukan pendataan para balita yang diimunisasi dengan vaksin palsu. Para balita itu nantinya akan divaksin ulang.
Sedangkan BPOM memastikan ketersediaan vaksin di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya adalah asli dan mengawasi distribusinya. BPOM juga meneliti apa kandungan dari vaksin yang dipalsukan itu. (R-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved