Setop Jual Beli Rusun

MI
02/7/2016 10:00
Setop Jual Beli Rusun
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI Arifin untuk memberantas praktik jual beli dan sewa-menyewa ilegal rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Selain itu, Ahok meminta pejabat yang baru dilantiknya tersebut lebih sering terjun langsung mengawasi rusun. Apalagi, Arifin merintis karier mulai lurah, camat, hingga wakil wali kota sehingga diharapkan dapat menertibkan tata kelola rusun lebih baik.

''Dia kan lama di lapangan, sering turun juga. Saya ingin dia beresin rusun, (lakukan) jual beli lahan yang benar dan hilangkan jual beli rusun (rusunawa). Saat diwawancara, dia yang paling muda dan kariernya masih panjang sehingga kita coba,'' kata Ahok di Balai Kota DKI, kemarin.

Arifin menduduki jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menggantikan Ika Lestari Aji yang oleh Ahok dinilai lalai hingga dinas perumahan membeli lahan 4,6 ha senilai Rp648 miliar, yang ternyata lahan tersebut milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ke-tahanan Pangan (DKPKP) DKI. Kini Ika menjadi staf biasa.

Menurut Ahok, Ika dicopot bukan hanya karena kasus pembelian tanah di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sejak lama pembelian lahan oleh dinas perumahan tak pernah beres sehingga jumlah rusun sulit ditambah.
Dijadikannya Ika sebagai staf, kata Ahok, juga cukup bijak agar proses hukum pembelian lahan bisa berjalan tanpa mengganggu kinerja.

Sementara itu, Arifin menyatakan akan mempelajari kasus pembelian lahan di Cengka-reng itu. ''Saya akan pelajari dulu dan konsolidasi dengan internal dinas. Baru kita lihat ke depan bagaimana jika ­ingin beli lahan untuk bangun rusun,'' ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menyatakan kecil kemungkin-an ada jajarannya yang bermain dalam kasus pembelian lahan. Alasannya, instansinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembelian lahan di Cengkareng. (Put/Ssr/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya