Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai membidik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Diduga ada keterlibatan oknum pejabat dalam pengurusan lahan untuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Modus penyelewengan itu hingga kini, Pemprov DKI belum juga memiliki sertifikat tanah di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, itu.
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, Darjamuni, menerangkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifikat kepada BPKAD DKI. Namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.
"Makanya kita akan selidiki kenapa BPKAD DKI juga tidak mau menindaklanjutinya," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
Ahok mengakui pencatatan aset DKI masih jauh dari harapan. Karena itu, Ahok mengaku menempatkan Heru, orang BPK dan BPKP di BPKAD DKI untuk membenahi aset. "Kita lagi beresin makanya ini aset carut marut bertahun2," ungkap Ahok.
Pernyataan Ahok juga diakui Heru Budi Hartono. Dia menerangkan aset Pemprov DKI menumpuk sejak tahun 1970-an. Kemudian pihaknya sudah menggalakkan e-asset untuk membenahi pencatatan aset. Untuk pencatatan tanah di Cengkareng, menurut Heru, belum ada laporan yang masuk kepadanya.
"Belum ada laporan (permohonannya). Kalau ada mungkin itu dulu. Kan kita ada rekonsiliasi. Nanti saya cek lagi," ungkap dia.
Sementara itu, Ahok menerangkan sertifikat tanah bukan satu-satunya alat menentukan kepemilikian. Dia menjelaskan setiap tanah yang dimiliki negara dan dikelola pemerintah otomatis dicatat menjadi aset daerah. Diketahui lahan Cengkareng tersebut dipergunakan sebagai lahan pembibitan DKPKP DKI.
"Tidak disertifikatkan pun bukan berarti bukan tanah kita. Saya tanya, Monas tanah siapa?enggak ada sertifikat kita pakai girik. Kalau begitu bisa saja ada BPN gila keluarkan sertifikat untuk Monas?," ujar dia.
Di sisi lain, Ahok juga mempertanyakan sertifikat yang dimiliki Toeti Noezlar Soekarno. Karena, sejak tahun 1967, lahan tersebut telah dimiliki DKI dengan status tanah girik. Ahok menambahkan, dari catatan kelurahan Cengkareng Barat belum pernah ada pembelian dari warga terhadap tanah tersebut.
"Lurah belain Toeti banget, bu Toeti bapaknya beli tanah dari mana? Mesti cek lurah itu terima duit enggak," tandas Ahok.
Mantan bupati Belitung Timur itu mengaku sudah membawa dugaan kasus penipuan ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sementara sebagian data lagi juga sudah dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Makanya semua dibuktikan aparat saja," tandas Ahok. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved