Tersangka Vaksin Palsu Bertambah Satu Orang

Damar Iradat
30/6/2016 00:00
Tersangka Vaksin Palsu Bertambah Satu Orang
()

PENYIDIK Bareskrim, Kamis (30/6), kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus vaksin palsu, ME. Dengan penetapan ME, total tersangka dalam kasus itu menjadi 17 orang.

ME diketahui berperan sebagai tenaga medis sekaligus pendistribusi vaksin palsu ke tempat lain. ME ditangkap di sekitar kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/6) malam.

Dalam penangkapan ME, polisi juga ikut meringkus dua orang lainnya. Namun, dua orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita masih telusuri, terus menganalisis terkait siapa sebagai pengguna daripada vaksin palsu dan hari ini kita ketemukan penggunanya dan akan melakukan langkah langkah dengan Kemenkes," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya.

Agus melanjutkan, tersangka ME juga memiliki sebuah klinik bidan di Jalan Centex Raya, RT 05/RW11, Ciracas, Jakarta Timur. Penyidik rencananya akan menggelar prarekonstruksi di klinik tersebut.

Kasus pemalsuan vaksin ini membuat geram berbagai kalangan. Presiden Joko Widodo jadi salah satu pihak yang geram mengetahui hal ini.

Presiden Jokowi menyatakan, pemalsuan vaksin sebagai kejahatan luar biasa. Para pelaku, kata Jokowi, patut mendapat hukuman seberat-beratnya, agar mendapat efek jera. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya