Ahok Mulai Bidik Keterlibatan BPKAD Terkait Lahan Cengkareng

LB Ciputri Hutabarat
30/6/2016 14:45
Ahok Mulai Bidik Keterlibatan BPKAD Terkait Lahan Cengkareng
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai membidik keterlibatan Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) DKI dalam pengurusan lahan Cengkareng. Pasalnya, hingga kini, DKI belum juga memiliki sertifikat tanah di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Darjamuni menerangkan pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifikat kepada BPKAD. Namun, belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

"Makanya kita akan selidiki kenapa BPKAD tidak mau tindak lanjut," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (30/6).

Diakui Ahok, pencatatan aset DKI masih jauh dari harapan. Karena itu, Ahok mengaku menempatkan Heru, orang BPK dan BPKP di BPKAD untuk membenahi aset.

"Kita lagi beresin makanya ini aset karut marut bertahun-tahun," ucap Ahok.

Hal itu juga diakui Heru Budi Hartono. Dia menerangkan aset DKI menumpuk sejak tahun 1970-an. Kemudian pihaknya sudah menggalakkan e-asset untuk membenahi pencatatan aset. Untuk pencatatan tanah di Cengkareng, Heru mengatakan belum ada laporan yang masuk ke dirinya.

"Belum ada laporan (permohonannya). Kalau ada mungkin itu dulu. Kan kita ada rekonsiliasi. Nanti saya cek lagi," ucap dia.

Sementara itu, Ahok menerangkan bahwa sertifikat tanah bukan satu-satunya alat menentukan kepemilikian. Dia menjelaskan setiap tanah yang dimiliki negara dan dikelola pemerintah otomatis dicatat menjadi aset daerah. Diketahui lahan Cengkareng tersebut dipergunakan sebagai lahan pembibitan DKPKP.

"Tidak disertifikatkan pun bukan berarti bukan tanah kita. Saya tanya, Monas tanah siapa? Enggak ada sertifikat kita pakai girik. Kalau begitu bisa saja ada BPN gila keluarkan sertifikat untuk Monas," ujar dia.

Di sisi lain, Ahok juga mempertanyakan sertifikat yang dimiliki Toeti Noezlar Soekarno. Karena, sejak 1967, lahan tersebut telah dimiliki DKI dengan pemilik tanah girik.

Ahok menambahkan, dari catatan kelurahan Cengkareng Barat belum pernah ada pembelian dari warga terhadap tanah tersebut.

"Lurah belain Toeti banget. Bu Toeti bapaknya beli tanah dari mana? Mesti cek lurah itu terima duit enggak?" tandas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku sudah membawa dugaan kasus penipuan ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sementara sebagian data lagi juga sudah dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Makanya semua dibuktikan aparat saja," tandas Ahok. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya