Buntut Kerusuhan di GBK, Polisi Tangkap 10 Jakmania

Deny Irwanto
29/6/2016 14:06
Buntut Kerusuhan di GBK, Polisi Tangkap 10 Jakmania
(ANTARA/Aprillio Akbar)

POLDA Metro Jaya kembali menangkap dua suporter Jakmania yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi saat kericuhan pecah di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, hingga saat ini, total tersangka yang berasal dari Jakmania berjumlah 10 orang.

"Aniyaya terhadap Brigadir Yudha ada empat. Satu pengerusakan mobil lantas. Lima hate speech yang ditangani Krimsus, total 10 tersangka," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6).

Awi menjelaskan, dua anggota Jakmania tersebut ditangkap pada pukul 21.30 WIB oleh Subdit Jatanras. Satu tersangka berinisial RS, 17, warga Pejaten Timur dan SW, 19, yang juga warga Pejaten.

"Keduanya ditangkap terkait rusuh di lapangan itu. Mereka yang mengejar Brigadir Yudha. Pengembangan dari J alias Oboy dan Kinoy," tandas Awi.

Kericuhan pecah di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6) saat Persija bertanding melawan. Sriwijaya FC. Bentrokan pecah antara suporter Persija, Jakmania, dengan polisi. Bentrok menelan korban dari kedua belah pihak.

Seorang anggota polisi mengalami luka cukup parah. Polisi yang diketahui bernama Hanafi itu mengalami luka di bagian kepala. Hanafi diduga terluka lantaran dikeroyok suporter Jakmania di Gate 7 SUGBK.

Kemarin, Hanafi menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Pertamina, dia harus merelakan mata kirinya diangkat karena sudah rusak. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya