Pemkot Depok Segel Area Wisata Kubah Emas

29/6/2016 04:20
Pemkot Depok Segel Area Wisata Kubah Emas
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

APARAT gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Depok, dan Polres Depok akhirnya menyegel Kampung Perpohonan 99 yang berada di area wisata Kubah Emas, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok. Tindakan itu diambil karena berubah fungsinya kawasan itu menjadi sentra pengembangbiakan hewan jenis sapi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Nina Suzana mengatakan, sebelum menyegel, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola untuk menghentikan kegiatan sebanyak tiga kali tetapi tak pernah digubris. “Kita sudah melayangkan surat agar tidak melakukan kegiatan pengembangbiakan ternak hewan,” kata dia,Selasa (28/6). Nina mengatakan Kampung Perpohonan 99 melanggar peraturan daerah yang mengatur soal ketertiban umum dan lingkungan hidup. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya