Eksepsi Ditolak, Sidang Jessica Dilanjutkan

(DA/J-4)
29/6/2016 03:40
Eksepsi Ditolak, Sidang Jessica Dilanjutkan
(MI/ARYA MANGGALA)

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memastikan perkara Jessica Kumala Wongso tetap dilanjutkan. Putusan itu diambil setelah ditolaknya eksepsi atau nota keberatan tim kuasa hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Proses persidangan lanjutan kasus kopi bersianida itu akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri, mulai 12 Juli. “Agenda sidang dapat menjadi pedoman bagi jaksa penuntut umum untuk memanggil para saksi,” kata hakim Kisworo yang memimpin sidang.

Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut sudah disusun secara jelas dan lengkap. “Bahwa keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa tidak dipertimbangkan,” tegasnya. Ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengatakan akan membawa saksi memberatkan Jessica di persidangan berikutnya. (DA/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya