Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBESAR Rp200 miliar dari total dana Rp648 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membeli 4,6 hektare lahan peruntukan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, tidak diserahkan kepada penjual. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencurigai dana itu ditahan PNS yang melakukan transaksi pembelian lahan untuk dibagi-bagikan kepada pihak lain yang terlibat dalam jual beli lahan tersebut. Fakta baru itu menambah panjang masalah dalam kasus pembelian lahan tersebut. Sebelumnya terungkap, lahan yang dibeli dinas perumahan dan gedung pemda dari warga yang mengaku sebagai pemilik lahan ternyata milik pemprov sendiri, tepatnya dinas kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan (DKPKP).
Lahan milik pemprov itu bisa dijual lagi kepada pemprov setelah salah seorang PNS memalsukan dokumen lahan seolah-olah lahan itu berstatus sewa. Kasus tersebut terungkap dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan DKI 2015. Menurut Ahok, fakta baru penggelapan Rp200 miliar dana lahan muncul setelah orang yang mengaku sebagai penjual lahan di Cengkareng, Toeti Noezlar Soekarno, menggugatnya lantaran masih ada uang Rp200 miliar dari penjualan lahan yang belum diterimanya. “Saya pernah dikasih tahu oleh orang dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan), ada duit Rp200 miliar belum diterima penjual. Jadi ditahan.
Berarti duit itu dibagi-bagi,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (28/6). Selain itu, ujar Gubernur, dalam kasus pembelian lahan ia juga menduga terjadi gratifi kasi sebesar Rp10 miliar kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI Ika Lestari Aji. Gratifi kasi diserahkan penjual melalui salah satu kepala bidang di jajaran Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI, tapi Ika mengembalikannya. Akibat kecurigaan Ahok, sang kepala bidang itu pun dijadikan staf. Dana gratifi kasi itu pada awal Januari lalu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan pembelian lahan yang tertulis dalam LHP BPK oleh Ahok juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam kasus penjualan tanah tersebut Ahok menduga ada lurah yang turut bermain. “Mungkin lurah. Yang jelas ini mafi a. Makanya mesti kita selidiki, bawa ke polisi. Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga PNS yang terlibat dalam penjualan tanah bertindak sebagai pihak yang memengaruhi di lingkungan DKI agar pemprov membeli lahan tersebut. Bahkan, pemalsuan surat kepemilikan lahan juga dilakukan orang dalam. (Put/MTVN/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved