Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengklarifikasi tindakan 15 oknum jajarannya yang diduga melakukan aksi sweeping seusai kerusuhan the Jakmania, Jumat (24/6). Kejadian itu telah ditangani internal kepolisian.
"Bukan sweeping, belakangan ada seragam anggota bernama Brigadir Wawan, disembunyikan suporter dari The Jakmania," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).
Menurut Hendy, Brigadir Wawan juga merupakan korban pengeroyokan suporter telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara situasi di lapangan masih terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai keberadaanya.
"Baju anggota ada di tas Jakmania saat berada di pintu keluar stadion. Kemudian berkembang informasi masih ada yang diculik jakmania sehingga anggota lain ingin menyelamatkan," papar Hendry.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menuturkan, tindakan yang dilakukan oknum anggota polisi tersebut telah menyalahi aturan. Subdirektorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memproses mereka secara internal kepolisian lantaran tindakan tersebut.
"Aksi (oknum) itu memang benar adanya, sudah ditangani internal pada 25 Juni dini hari. Ini konsekuensi dalam menegakkan hukum, semua sudah kita lakukan penindakan Propam," kata Awi.
Awi menambahkan, 15 oknum itu tidak ada kaitannya dengan penyerangan sebuah toko milik The Jakmania di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Awi menuturkan, pihaknya tidak akan menutupi bilamana oknum anggota tersebut terlibat tindak kriminal berat.
"Sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim, kemudian Kapolres Jakarta Pusat dan sudah dikroscek foto mereka disampaikan kepada korban, belum ada yang cocok," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 15 oknum anggota kepolisian yang mengenakan pakaian preman ditangkap di Jalan Saharjo Tebet Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/6) dini hari sekitar pukul 3.00 WIB.
Petugas Propam Polda Metro Jaya sempat memeriksa belasan anggota itu. Mereka ditemukan tanpa surat tugas. Petugas Propam melakukan penahanan lantaran melanggar lalu lintas tidak menggunakan pelindung kepala (helm).
Sebanyak 15 oknum polisi tersebut di antaranya anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jaktim, dan Ditpolair Polda Metro Jaya. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved