Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terhadap panitera terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kali ini, penyidik memanggil tiga pengacara Saipul Jamil dalam perkara pencabulan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mereka yakni Nazarudin Lubis, Anita Sabara Sutphin, serta Muhammad Azikin Hassan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (28/6).
Nazarudin Lubis, salah seorang pengacara Saipul Jamil, sudah berada di gedung KPK. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait kasus suap itu, termasuk soal uang yang diduga berasal dari hasil penjualan rumah milik Saipul Jamil.
"Nanti pemeriksaan dulu, baru saya kasih tahu," kata Nazarudin.
Sebelumnya, KPK menyebut penyanyi dangdut Saipul Jamil menjual rumahnya untuk memenuhi permintaan Rohadi, panitera PN Jakut, sebesar Rp500 juta. Pemberian suap bertujuan meringankan hukuman Saipul dalam perkara pencabulan anak di bawah umur.
"Sumber uang suap sementara memang dari terdakwa SJ (Saipul Jamil). Dia sampai menjual rumahnya untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantor KPK, 16 Juni lalu.
Tim KPK menangkap Samsul, kakak Pedangdut Saipul Jamil; Rohadi; serta dua pengacara Saipul, Bertha Natalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji dalam operasi tangkap tangan pada 15 Juni. Saat penangkapan, tim KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul.
Pada 14 Juni, Saipul dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Utara dalam perkara pencabulan. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved