Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DIREKTUR Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia akan digali keterangannya soal kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi teluk Jakarta.
"Dia diperiksa sebagai saksi dari tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (28/6).
Saat ini Richard sudah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik KPK. Pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Richard. Hal ini diduga anak bos Agung Sedayu Group Sugiarto Kusuma alias Aguan itu mengetahui praktik suap yang telah menjerat tiga tersangka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, mantan Presdir PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Richard pun salah seorang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri terkait kasus ini.
Selain Richard, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI yakni Syarifuddin dan Capt H Subandi. Serta, Dirut PT Imemba Contractor Boy Ishak.
Diketahui, kasus reklamasi ini terbongkar ketika KPK mencokok M Sanusi dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro pada Kamis, 31 Maret 2016. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara.
Lembaga antikorupsi itu mengamankan uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.
Uang diduga sebagai suap terkait pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, fulus juga terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Mereka adalah M Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved