Pemprov DKI Dukung Usul Kenaikan BBNKB

Selamat Saragih
24/6/2016 19:31
Pemprov DKI Dukung Usul Kenaikan BBNKB
(MI/Ramdani)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyambut baik wacana kenaikkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta yang semula hanya 10 persen menjadi 15 persen dari harga mobil baru.

Menurut Djarot, kenaikan pajak BBNKB menjadi 15 persen dapat menjadi pemicu warga Ibu Kota enggan membeli kendaraan bermotor.

"Bagus. Biar enggak banyak yang beli kendaraan bermoto baru," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).

Djarot mengakui, di Jakarta ada dua golongan pembeli kendaraan bermotor baru yaitu kelas menengah dan kelas atas. Sehingga walau BBNKB sebesar 15 persen dinaikkan, kelas atas atau orang kaya Ibu Kota masih memiliki kemampuan membeli kendaraan bermotor baru.

Namun, kata Djarot, itu tidak masalah. Mengatasi kelas atas tersebut, ada pajak progresif yang siap mengganjar kelas atas jika masih membeli kendaraan bermotor baru. Dengan pajak progresif, satu keluarga yang tertera di Kartu Keluarga (KK) harus membayar pajak progresif dari masing-masing kendaraannya.

"Kalau orang kaya masih bisa beli ya biarin aja. Kan masih ada pajak progresif. Pajak progresif itukan bukan hanya mengatur satu orang saja. tapi per keluarga yang ada di dalam Kartu Keluarga. Anaknya, bapaknya, isterinya itu kena semua," ungkapnya.

Djarot berharap kenaikan pajak BBNKB sebesar 15 persen dari harga mobil baru jadi diterapkan di DKI agar dapat mengurai kemacetan. Sebab saat ini, produksi kendaraan bermotor baru di Jakarta tidak sejalan dengan penambahan ruas jalan yang baru di wilayah DKI.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya