Soal Bantargerbang, Ahok Tidak Akan Mundur

Putri Anisa Yuliani
24/6/2016 17:43
Soal Bantargerbang, Ahok Tidak Akan Mundur
(M IRFAN)

GUBERNUR DKI Jakaeta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tak akan mundur untuk mengelola mandiri Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ia mempersilakan pihak swasta selaku pengelola yakni PT Godang Tua Jaya melalui advokatnya Yusril Ihza Mahendra menggugat balik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

pada 21 Juni 2016, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah memberikan Surat Peringatan Ketiga atau SP3 kepada PT Godang Tua Jaya karena dari hasil audit yang dilakukan oleh tim independen terbukti wanprestasi atas perjanjian kerja sama.

"Godang Tua ya kita kasih SP3, ya mau gugat, gugat aja," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (24/6).

Ahok menyatakan swakelola akan tetap dilakukan meskipun gugatan PT Godang Tua Jaya telah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebabnya, lahan TPST Bantargebang sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov DKI. Pemprov punya waktu 15 hari kerja setelah SP3 dikeluarkan untuk mengambil alih pengelolaan Bantargebang atau akan jatuh tempo pada 20 Juli mendatang.

"Ooh, nggak bisa, (swakelola) tetap jalan dong. Tanah kita kok, ya dong itu tanah kita. Kamu mau main premanisme saya juga bisa main kasar, tanah saya kok. Ya enggak, masa tanah kita anda kuasai, terus sekarang kalau kita mau audit lagi, lebih dalam lagi audit itu sesuai enggak dengan praktek bisnis yang lazim, kerjasama seperti ini," tegas Ahok.

Ahok merasa geram apabila mengingat rekam jejak PT Godang Tua Jaya dalam mengelola Bantergebang. Selama puluhan tahun pemprov membayar tiping fee sebesar Rp200 miliar pertahun. Namun, biaya yang besar tersebut tetap tak mampu diimbangi dengan kinerja yang bagus dari pengelola.

Ia pun ingin seluruh proses kerja PT Godang Tua Jaya selama ini dalam mengelola Bantargebang bisa terbuka di pengadilan. Ia juga ingin pengadilan melakukan penyidikan terhadap aliran dana dari pemprov.

"Tanah kita, bayar anda bertahun tahun, anda enggak bangun mesin, dapat duit aja dong. Harusnya kalau mau ke pengadilan saya lebih suka ini diaudit PPATK kemana aliran dana semua selama ini. Saya pengen tau dong, bagi dua sama pt yang swasta. Kita juga berhak dipengadilan nanti, seru ini, saya justru senang kalau dibawa ke pengadilan," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya