Pendaftaran Siswa Baru SMA Kacau

DA/J-2
24/6/2016 08:59
Pendaftaran Siswa Baru SMA Kacau
(ILUSTRASI--MI/Ramdani)

SELEKSI pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, berjalan berantakan.

Orang tua calon peserta didik mengeluhkan sistem online yang terus bermasalah dan adanya pungli serta praktik percaloan hingga puluhan juta rupiah.

Naning Sulistiorini, 39, warga Perumahan Griya Jakarta, Pamulang, mengatakan sejak Senin (20/6) website pendaftaran yang ada di laman www.ppdb.tangerangselatankota.go.id eror. Satu nama peserta di halaman hasil seleksi dapat mengisi dua sekolah berbeda, sehingga calon murid lain tergeser akibat adanya nama ganda itu.

"Contohnya murid di salah satu SMAN yang mengisi pilihan kedua di SMAN lainnya. Namanya diterima di dua sekolah tersebut. Makanya banyak murid yang daftar di urutan kedua tergeser. Kalau begini, banyak bangku yang kosong," katanya, kemarin.

Selain itu, tambahnya, kemarin pagi sistem online mati, sehingga tidak dapat diakses. Padahal, hari itu semestinya keluar pengumuman hasil seleksi akhir sesuai jadwal resmi sebelumnya. Oleh karena itu, hingga siang ia belum mengetahui apakah anaknya diterima di salah satu sekolah negeri di Tangsel atau tidak.

Kesemerawutan proses PPDB juga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) oleh panitia seleksi. Mereka berdalih, uang akan diperuntukkan bagi sumbangan pendidikan. "Di salah satu SMA, teman anak saya diminta Rp50 juta. Kalau tahun kemarin, sekolah itu minta sumbangan buat beli mobil operasional seharga Rp250 juta, dibagi kepada 10 murid," paparnya.

Adanya praktik pungli juga diakui Yuli, 41, warga Pondok Benda, Pamulang. Saat wawancara untuk masuk di salah satu SMAN melalui jalur mandiri, ia dimintai membayar Rp25 juta.

Selain pungli, percaloan juga berlangsung secara terang-terangan. Praktik bukan hanya dilakukan orang-orang yang berada dalam sekolah, melainkan juga oleh pihak luar yang mengaku bisa membantu agar calon murid diterima di SMAN tersebut. "Malah ada orang (petugas) kecamatan dari kemarin nanya siapa saja yang mau memasukkan sekolah anaknya, bisa lewat dia," tuturnya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Tangsel Sridoyo saat dicoba untuk dimintai konfirmasi melalui telepon tidak merespons.

Sementara itu, Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesra DPRD Kota Tangsel, Bambang, memastikan biaya yang diminta oknum tertentu saat proses seleksi PPDB ilegal. Di wilayah itu peserta didik tingkat SMA hanya dipungut SPP bulanan. (DA/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya