Pedagang Parsel Cikini Boleh Berjualan di Trotoar Sampai Lebaran

Deni Aryanto
23/6/2016 21:09
Pedagang Parsel Cikini Boleh Berjualan di Trotoar Sampai Lebaran
(Dok. MI)

JANJI penertiban pedagang parsel yang beroperasi di atas trotoar sekitar Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, urung dilakukan. Pemerintah Kota Jakarta Pusat justru saat ini membolehkan para pedagang liar untuk tetap berjualan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, pemerintah daerah setempat sempat menegaskan akan menurunkan petugas gabungan untuk menertibkan 65 pedagang parsel yang berjualan memakai badan trotoar pada Jumat (17/6). Hal itu guna menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melihat semerawutnya sekitar Stasiun Cikini dari keberadaan pedagang liar.

Adapun alasan ditunda karena waktu rencana penertiban itu berbarengan dengan ibadah salat Jumat. Dikhawatirkan, kegiatan yang berlangsung justru mengganggu warga saat beribadah. Namun, tidak ada konfirmasi sampai kapan jadwal penertiban ditunda.

Pada akhirnya, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede malah membuat keputusan untuk membatalkan Instruksi Gubernur dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum terkait larangan penggunaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) untuk kepentingan pribadi dengan tetap memberikan ruang bagi pedagang parsel menggelar barang dagangannya di atas trotoar, badan jalan, serta taman.

"Lebaran sudah dekat, jadi kami masih berikan kesempatan, tapi setelah Lebaran sudah tidak boleh (berdagang) dan mereka akan direlokasi ke Jalan Penataran," ucap Mangara, Kamis (23/6).

Meski memberi kesempatan untuk tetap berjualan bagi pedagang, Mangara melarang aksi membuang sampah sembarangan dan memberikan sisa trotoar selebar satu meter kepada pejalan kaki. Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, dia juga menginstruksikan Suku Dinas Perhubungan menjaga lokasi dari parkir liar. Petugas wajib ada di lokasi selama kegiatan pasar berlangsung dan mengarahkan pengunjung ke area parkir yang disediakan.

"Seluruh kendaraan diarahkan parkir di gedung Cikini Gold Centre (CGC) dan Metropole. Jangan sampai Jalan Pegangsaan Timur jadi macet," terangnya.

Dikeluarkannya kebijakan Wali Kota Jakpus itu disambut gembira oleh para pedagang. Nawi, 43, salah satu pedagang, mengutarakan, sudah semestinya pedagang diberi kesempatan untuk mengais rezeki menjelang hari raya. Kesempatan demikian dikatakannya hanya didapat sebulan dalam satu tahun.

"Sehari-hari biasa kerja serabutan. Dari kemarin, kami cuma minta diizinkan berjualan selama puasa. Kami juga janji menjaga kebersihan," ungkapnya.

Pedagang parsel lain, Usman, 51, mengaku pasar parsel Cikini sebenarnya sudah menjadi salah satu sejarah Kota Jakarta. Mengingat keberadaannya sudah ada sejak dahulu. Rencana relokasi pada dasarnya tidak begitu saja disetujui para pedagang. Sepinya tempat relokasi menjadi alasan pedagang untuk tidak pindah dari pinggir jalan.

"Sebenarnya sudah beberapa kali pedagang dipindah masuk ke CGC, tapi hasilnya apa, pada keluar lagi. Pedagang perhiasan sama lainnya yang sewa di lantai atas saja pada tutup karena sepi, apalagi kita pedagang parsel yang dikasih tempat di parkiran basement," keluhnya. (DA/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya