Sumber Waras Yang Harus Kembalikan Kerugian Negara

Selamat Saragih
23/6/2016 20:05
Sumber Waras Yang Harus Kembalikan Kerugian Negara
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

BERDASARKAN saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov DKI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menggelar rapat. Pertemuan itu dilakukan Kamis (23/6) di Balai Kota DKI.

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain Ahok hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Tentang permintaan BPK agar Pemprov DKI mengembalikan kerugian pembelian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp191 miliar, Saefullah mengatakan urusan mengembalikan kerugian pembelian lahan RS Sumber Waras bukan lagi wewenang Pemprov DKI Jakarta. Melainkan sudah menjadi urusan dari RS Sumber Waras yang telah menerima uang pembayaran dari Pemprov DKI.

“Tapi kalau urusan kembali mengembalikan itu bukan urusan Pemprov lagi. Tapi kalau itu memang harus dikembalikan, kita tanya BPK dulu. Itu kan uang sudah dikirim ke RS Sumber Waras, sudah dibayarkan. Jadi kalau pemprov mengembalikan uang kita lagi ya nggak bisa. Jadi yang nerima dulu yang mengembalikan,” kata Saefullah.

Keinginan Pemprov DKI adalah RS Sumber Waras yang mengembalikan kerugian pembelian lahan kepada Pemprov DKI. Ketika sudah dibayarkan pihak RS Sumber Waras, maka Pemprov DKI akan mengembalikannya ke kas daerah.

“Bukan Pemprov DKI yang mengembalikan, karena uangnya itu sudah dikirim ke RS Sumber Waras. Jadi RS Sumber Waras yang harus mengembalikan. Setelah dikembalikan uangnya disetor ke kas daerah,” ujarnya.

Namun sebelum melaksanakan rencana tersebut, Saefullah menegaskan, terlebih dahulu Pemprov DKI membahasnya dengan BPK. Sebab, Pemprov DKI akan tunduk terhadap hasil pemeriksaan yang dikeluarkan lembaga negara seperti BPK.

“Ya kita tunduk kepada lembaga negara. Makanya sekarang lagi kita mau rapatkan dengan BPK. Jadi ini kan pelaksananya Pemprov DKI. Jadi Pemprov DKI harus nagih ke RS Sumber Waras, tolong dibayarkan. Memang rekomendasinya seperti itu. Kalau sudah dikembalikan ke kas daerah, kan jadi netral lagi posisi anggarannya,” ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya