Komisi III akan Cermati Cara Tito Pimpin Keluarga

Damar Iradat/MTVN
22/6/2016 15:07
Komisi III akan Cermati Cara Tito Pimpin Keluarga
(ANTARA)

ROMBONGAN Komisi III DPR RI telah tiba di rumah dinas Komjen Pol Tito Karnavian. Kedatangan mereka langsung disambut sang tuan rumah.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dan Aziz Syamsuddin datang lebih dulu dari rombongan. Kedatangan Komisi III ke rumah dinas Tito, kata Desmond untuk berdialog dengan keluarga yang bersangkutan.

"Dari situ kita akan tanya anak keberapa, apakah istri selalu mendampingi. Kita lihat juga, anaknya sekolah benar apa nggak,"kata Desmond, Rabu (22/6).

Desmond menambahkan, kunjungan Komisi III ke ke rumah dinas Tito yang terletak di Komplek Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu dalam artian, Komisi III akan melihat cara Tito memimpin keluarga. Sebab, kemampuan Tito memimpin keluarga bakal jadi cerminan saat nantinya eks Kapolda Metro Jaya itu memimpin Polri.

Dalam kunjungan kali ini, Komisi III juga akan bertanya kepada keluarga, maupun tetangga, jika memungkinkan. Pertanyaannya meliputi perilaku Tito di lingkungan masyarakat dan rumah tangga.

Namun demikian, hal tersebut bukan jadi penilaian utama dari seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. "Tapi, ini cerminan dari apakah Pak Tito beres mengurus anaknya. Kalau ngurus anaknya saja tidak beres apalagi mengurus institusi kepolisian yang sangat besar," tutur dia.

Selain Desmond dan Aziz, rombongan Komisi III lainnya yang menyusul ke kediaman Tito antara lain Ruhut Sitompul dari Fraksi Demokrat, Aboe Bakar Al-Habsyi dari Fraksi PKS, Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain itu, ada juga Nasir Djamil dari Fraksi PKS, dan Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem.

Agenda kunjungan Komisi III DPR RI masih merupakan bagian dari uji kelayakan dan kepatutan Tito untuk jadi Kapolri. Agenda ini dimaksudkan untuk melihat langsung interaksi Tito dengan keluarganya.

Usai menyambangi rumah dinas Tito, Komisi III rencananya juga akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan di DPR Kamis (23/6). Beberapa catatan sudah dikantongi anggota Komisi III untuk dikonfirmasi ke Tito.

Rencananya, jika uji kelayakan dan kepatutan berjalan lancar, Komisi III akan mengambil keputusan pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama. Hasil keputusan itu nantinya bakal dibawa ke rapat paripurna, Selasa, 28 Juni mendatang.

Sebelumnya, Komisi III juga telah memanggil tiga institusi; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meminta rekam jejak Tito. Hasilnya, ketiga lembaga itu tidak melihat adanya cacat dari rekam jejak eks Kapolda Papua itu.

Tito diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R40/Pres06/2016 tanggal 15 Juni perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya