Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso, dalam kasus kematian Mirna Salihin. Menurut jaksa, keberatan yang diajukan Jessica pada pekan lalu itu tidak berdasarkan hukum. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/6), jaksa Ardito Muwardi mengatakan surat dakwaan sudah dibuat secara lengkap. “Menurut kami, dari mana racun, bagaimana memperolehnya, dan disimpan di mana, itu merupakan uraian objek. Berdasarkan analisis yuridis, seluruh alasan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tidak berdasarkan hukum dan patut ditolak,” ujar Ardito. Sebelumnya, kuasa hukum Jessica menyebutkan ada missing link dalam surat dakwaan karena tidak menggambarkan dan menguraikan dengan cermat tiga tahap pembunuhan berencana, yaitu persiapan, permulaan pelaksanaan, dan pelaksanaan. (DA/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved