489 Tahun Jakarta PMKS masih Jadi PR

(Put/KG/J-2)
22/6/2016 02:40
489 Tahun Jakarta PMKS masih Jadi PR
(MI/Galih Pradipta)

HINGGA usia Kota Jakarta menginjak 489 tahun, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi DKI. Gelombang kedatangan PMKS dari berbagai pelosok ke Ibu Kota yang selalu terjadi setiap Ramadan juga masih berlangsung hingga kini. Banyaknya warga yang memberi sedekah di bulan suci membuat Jakarta bagaikan gula bagi semut. Selama dua pekan pertama Ramadan, tercatat 550 PMKS yang terjaring razia oleh Dinas Sosial DKI. Angka itu meningkat tajam bila dibandingkan dengan jumlah PMKS yang terjaring razia serupa sepanjang
Mei, yakni 689 orang.

“Memang ada peningkatan jumlah PMKS. Dari sebelumnya per hari rata-rata menjaring 35 orang, ketika bulan puasa mencapai 43 orang,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Khaidir, ketika dihubungi, senin (20/6). Namun, ujarnya, PMKS yang datang pada Ramadan kali ini sebagian besar ialah orangorang baru. Itu diketahui setelah pihaknya memperketat penjagaan di pintu masuk DKI, juga adanya perjanjian dengan
PMKS yang pernah terkena razia agar tidak kembali. “Kami ada perjanjian (dengan PMKS), kalau tertangkap, tidak boleh kembali ke Jakarta.

Kalau kembali, terancam kena pidana. Karena itu, yang datang hanya PMKS baru. Kalau tahun-tahun sebelumnya, memang yang sudah pernah dan yang belum pernah terkena razia datang semua ke Jakarta,” tutur Khaidir. Untuk mencegah kedatangan PMKS, tambahnya, Dinsos DKI menyebar 413 petugas Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S), terutama di wilayah yang menjadi pintu masuk menuju Ibu Kota, yakni di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Pengawasan juga dilakukan di 48 titik rawan PMKS yang sudah dipetakan Dinsos DKI, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat, masing-masing terdapat 8 titik, di Jakarta Selatan 11 titik, dan Jakarta Timur 13 titik.

Pilih bungkam
Khaidir juga mengatakan, berdasarkan wawancara terhadap PMKS yang terjaring razia kemudian ditempatkan di panti sosial, mereka tidak ada yang mengaku dikoordinasikan orang tertentu. Bungkamnya para PMKS itu membuat petugas kesulitan untuk menelusuri koordinator mereka. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penindakan terhadap para koordinator PMKS kepada kepolisian. Sementara itu, seorang penyandang tunanetra yang sehari-hari mengamen di perempatan Tol Cijago, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, mengaku diperas dan dianiaya empat preman. Korban bernama Jorghi, 49, mengatakan, selain meminta uang hasil mengamen, para preman itu juga merampas topi dan tongkatnya. (Put/KG/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya