Pengacara Aguan Tolak Komentari Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok

Metrotvnews.com/Damar Iradat
21/6/2016 19:27
Pengacara Aguan Tolak Komentari Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok
(Istimewa)

BOS Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan menolak mengomentari soal aliran dana Rp30 miliar yang diberikan pihak pengembang reklamasi ke relawan Teman Ahok.

"Untuk sementara kami tidak bisa jawab. Nanti saja," ungkap kuasa hukum Aguan, Kresna Wasedanto, kepada Metrotvnews.com, Selasa (21/6).

Sementara itu, Aguan sendiri sampai siang tadi tidak dapat ditemui di Kantor Agung Sedayu Group yang terletak di kawasan Harco, Mangga Dua, Jakarta Barat. Salah seorang staf Agung Sedayu Group mengatakan Aguan tidak berada di tempat.

"Sedang tidak ada," ujarnya singkat.

Dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang reklamasi ke Teman Ahok sempat dilontarkan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang pekan lalu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu diduga diberikan pihak pengembang lewat lembaga survei Cyrus Network dan Staf Ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui telah mendapat informasi mengenai aliran dana itu. KPK akan mencari kebenaran terkait infomasi itu. Ia memaparkan, informasi aliran dana itu muncul dari pengembangan kasus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta. KPK, kata Agus, juga menemukan adanya indikasi barter dalam kasus itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi mengaku tidak mengenal Aguan dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Keduanya dituding menyalurkan duit kepada Teman Ahok melalui Sunny Tanuwidjaja dan Cyrus.

Perusahaan Aguan dan Ariesman memegang proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Mereka kini terlilit masalah di KPK. Ariesman telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Aguan dicegah bepergian ke luar negeri.

Soal tudingan adanya pembuatan proposal untuk pendanaan Teman Ahok dan sebagai upaya dukungan terhadap calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada 2017, Hasan membenarkannya.

Proposal itu dibuat oleh mantan Managing director Cyrus Network Public Affair Andreas Bertoni. Namun, proposal itu belum diberikan kepada pengusaha.

"Sudah dibuat proposalnya, sudah sampai ke saya, ke Sunny dan ada dua lagi. Namun baru dalam batasan diteliti berapa kira-kira angkanya di seputaran kita, tapi tidak jadi," ujarnya. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya