Pembangunan Tiga Proyek Diresmikan saat HUT DKI

Putri Anisa Yuliani
21/6/2016 16:07
Pembangunan Tiga Proyek Diresmikan saat HUT DKI
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan akan meresmikan pembangunan tiga proyek besar bertepatan dengan ulang tahun Jakarta ke-489.

Tiga proyek yang akan diresmikan bersama-sama pembangunannya itu adalah kereta ringan atau light rail transit (LRT), rehabilitasi total arena balap sepeda Velodrome dan arena prestasi olahraga berkuda Equistrian.

Ketiga proyek tersebut dibangun sebagai persiapan Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Ditargetkan ketiga proyek ini bisa selesai pada Juni 2018 karena Asian Games akan dihelat sekitar bulan Agustus.

"Insya Allah dimulainya pekerjaan untuk LRT dan proyek-proyek AG 2018," kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Satya Heragandhi ketika dihubungi, Selasa (21/6).

Jakpro selaku BUMD karya DKI ditunjuk pleh Pemprov DKI melaksanakan ketiga proyek tersebut. Jakpro pun bisa bekerja sama dengan BUMN karya lain untuk membangun proyek ini jika dibutuhkan.

Salah satU proyek yang akan ditangani bersama dengan BUMN karya yakni LRT. Mega proyek bernilai Rp6 triliun ini adalah proyek transportasi pertama yang ditangani Jakpro. Untuk itu, pihaknya sangat diharapkan untuk bekerja sama dengan BUMN karya yang telah berpengalaman.

Kerja sama ini pun diharapkan berjalan juga untuk menyokong dana pembangunan. Sebab, Jakpro hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp4,5 triliun dari Pemprov DKI yang berasal dari Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

"Kita mengupayakan langkah apapun termasuk bekerja sama dengan siapapun untuk membangun proyek ini," ujarnya.

Sementara itu, dipastikan untuk rehabilitasi total Velodrome dan Equstrian sepenuhnya menggunakan dana Jakpro. Rehabilitasi total Velodrome memakan dana sebesar USD 40 juta atau setara Rp530,84, miliar (kurs Rp13.271). Semenrara rehabilitasi total Equistrian diperkirakan memakan dana sebesar Rp120 miliar.

Di lain pihak, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan proses revisi dua payung hukum untuk mendukung proyek LRT sedang tahap finalisasi di Sekretaris Kabinet.

Dua payung hukum dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 99 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta yang dimaksudkan agar Pemprov bisa menunjuk Jakpro selaku BUMD untuk membangun LRT dan Peraturan Pemerintah (PP) No 79 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

PP ini merupakan turunan dari Perpres No 99/2015 yang harus direvisi untuk mengakomodir Jakpro agar bisa bekerja sama dengan BUMN.

Mekanisme pembelian balik aset (buyback) pun akan turut diatur dalam revisi dua payung tersebut.

"Nanti di dalam revisi itu sudah ada aturan untuk buyback aset LRT. Jadi jika dibangun bukan pakai APBD, maka kita beli aset setelah proyek selesai dan diapraisal. Tapi kalau pakai dana APBD maka tidak beli balik," ujarnya.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya