Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SURAT resmi keputusan final kisruh pembelian RS Sumber Waras belum diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menerangkan setelah surat diterima barulah DKI akan menjalankan amanat sesuai rekomendasi yang tertera.
"Kita belum dapat tembusannya. Kita belum tahu. Nanti kan ada semacam surat dari KPK, atau BPK. Nanti ya kita sesuai isi surat, harus seperti apa," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Adapun temuan awal BPK di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) soal APBD DKI 2014 mencatat ada dugaan kerugian sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Tanah seluas 3,6 hektare itu pun dibawa sampai ke Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Namun hasilnya nihil.
Belakangan, KPK dan BPK sepakat untuk menghormati keputusan masing-masing. Ini artinya rekomendasi BPK untuk mengembalikan uang sebesar Rp191,33 miliar harus dilaksanakan oleh DKI Jakarta. Namun Saefullah menegaskan, pihak yang mengembalikan bukanlah Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kalau soal pengembalian, itu bukan DKI. Itu yang terima uang, yang kita bayar ke penerima," ucap Saefullah.
Adapun penerima dalam hal ini adalah Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras. Setelah dikembalikan, Saefullah memastikan dana tersebut bakal masuk ke kocek DKI atau APBD DKI sebagai sisa akhir. "Masuk anggaran sebagai saldo kita," terang Saefullah.
Dana itu juga bisa masuk ke anggaran tahun berikutnya. Meski begitu, Saefullah menuturkan masih akan menunggu surat formal dari dua lembaga negara tersebut. "Tapi itu kalau nanti memang rekomendasi seperti itu. Kita sedang menunggu formalnya. Itu yang masih belum," tandas dia.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI membeli lahan Sumber Waras menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2014 sebesar Rp 20,755 juta per meter dengan rujukan Sumber Waras terletak di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat. Pemprov DKI pun membeli lahan seluas 36,441 meter persegi dengan jumlah Rp755.689.550.000. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved