Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEBAB jatuhnya lift di Gedung Rawat Inap Teratai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, material wheel brake pada lift mengalami loss, sehingga rem tidak berfungsi dengan baik.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (19/6) lalu terjadi saat lift dinaiki oleh 12 pengunjung. Salah satu korban kecelakaan lift, Detty Supriyati, 72, mengatakan saat itu ia bersama tujuh rekannya hendak membesuk tetangga mereka yang sedang dirawat.
Mereka menggunakan lift menuju lantai 4 bersama empat orang lainnya. Begitu sampai di lantai 4 lift sempat terbuka. Kemudian terdengar bunyi gemuruh. Salah satu rekan Detty yang bernama Budi keluar dari lift. Sesaat setelahnya pintu lift tertutup secara tiba-tiba dan lift merosot jatuh hingga ke lantai 1.
"Jatuhnya cepat, saya sampai nggak sempat deg-degan. Begitu di bawah saya terhimpit karena posisi saya nomor dua dari belakang. Di dalam sempat panik, nangis, ngerasa kesakitan karena ada yang kepalanya luka, ada yang kakinya keseleo. Nggak sampai dua menit ada satpam yang buka pintu lift pakai linggis entah bagaimana caranya," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka di kepala lantaran tertimpa platform (lapisan penutup) lift, satu orang lainnya keseleo pada kaki.
Sedangkan Detty mengalami cedera paling parah lantaran tulang betis di kaki kanannya retak. Saat ini ia dirawat di ruang rawat inap VIP Gedung Soelarto RSUP tersebut.
Sehari pascakejadian, Suku Dinas Ketenagakerjaan Jaksel memerintahkan pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh lift di RSUP Fatmawati. Sebab, lift yang bermasalah ternyata telah beroperasi sejak 2003.
"Pihak rumah sakit harus melakukan pengecekan dan pemeriksaan sampai semuanya dinyatakan aman, baru lift boleh beroperasi kembali," ujar Pengawas Ketenagakerjaan Sudinker Jaksel Amry Musada, Senin (20/6).
Menurut Amry, kejadian itu merupakan bentuk kelalaian dari pihak rumah sakit. Sebab, keputusan terkait pelaksanaan operasional lift berada di tangan pihak RS.
"Kalau terbukti ada kelalaian, penanganannya kami serahkan ke kepolisian," kata Amry.
Terdapat 22 lift di RSUP Fatmawati selama ini dipelihara oleh pihak ketiga, yakni PT Megah Daspa Sentosa (MDS). Lift yang mengalami kecelakaan merupakan satu dari enam lift yang berada di Gedung Teratai. Hingga saat ini, lift masih disegel dengan garis polisi dan belum bisa digunakan.
Direktur RSUP Fatmawati Andi Wahyuningsih Attas mengatakan, PT MDS wajib memeriksa kondisi lift setiap bulan. Pada pemeriksaan terakhir lift berada dalam kondisi baik. "Tidak ditemukan adanya kerusakan, termasuk tali penyangga (sling) pun dalam kondisi baik," kata Andi saat ditemui.
Ke depan pihak RS akan mengevaluasi kerja sama dengan PT MDS. Jika didapati kesalahan teknis dari PT MDS, rumah sakit tidak akan memperpanjang kontrak kerja sama. "Kami juga akan mengajak tim ahli untuk melakukan pengecekan agar bisa dipastikan penyebab jatuhnya lift itu kenapa," katanya.
Selain itu, Ombudsman RI juga melakukan pemeriksaan administrasi terhadap RSUP Fatmawati. Pemeriksaan dipusatkan pada operasional lift dan bertujuan untuk mencari tahu dugaan potensi maladministrasi.
"Lift adalah layanan publik yang memiliki potensi bahaya sangat tinggi, bukan sesuatu yang simpel. Dari proses perencanaannya harus diperhatikan termasuk potensi dan risikonya. Begitu juga dengan sertifikasi dan materialnya. Jangan-jangan ada fasilitas yang tidak sesuai kualitasnya. Harus kita telusuri lebih dulu. Kalau itu clear, akan dilihat pula bagaimana pemeliharaannya apakah ditangani pihak yang memiliki keahlian. Kalau tidak, berarti ada potensi maladministrasi," ujar Asisten Bidang Penyelesaian Aduan Masyarakat Ombudsman, Saputra Malik.
Di antara dokumen yang akan diperiksa adalah laporan K3 terakhir, surat izin pemakaian lift, dan sertifikat layak fungsi (SLF). Selama ini, lanjut Saputra, belum semua gedung pemerintahan memiliki SLF. "Ini yang akan kita dorong. Kalau tidak ada SLF bisa timbul potensi kerawanan," katanya. (Nic/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved