Pendekatan Hukum tidak Cukup Selesaikan Masalah

Akmal Fauzi
17/6/2016 03:40
Pendekatan Hukum tidak Cukup Selesaikan Masalah
(MI/RAMDANI)

JANGKAUAN akses internet yang begitu dekat dengan anak-anak membuat kejahatan siber yang melibatkan anak semakin mengkhawatirkan. Kondisi itu membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (reskrimsus) Polda Metro Jaya menggagas program Save Children on the Internet. Upaya tersebut diharapkan bisa menekan kejahatan di dunia maya. Untuk mengetahui lebih jauh seperti apa kerja polisi menangani kejahatan dunia siber itu, wartawan Media Indonesia Akmal Fauzi mewawancarai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Fadil Imran di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Berikut petikannya. Seberapa mengkhawatirkan kejahatan internet yang melibatkan anak? Saat ini terjadi 10 sampai 15 kasus kejahatan internet setiap harinya. Saya terus scaning, jangan-jangan 10 tahun dari sekarang kejahatan akan berpindah ke dunia maya.

Kalau kita tidak berbuat sesuatu, kejahatan ini akan semakin banyak. Karena pengguna internet kita sangat besar, termasuk di kalangan anak muda. Kalau ada peluang seperti itu, ya kita harus berbuat. Kejahatan siber seperti apa yang paling banyak melibatkan anak? Sepanjang tahun ini ada 537 kasus siber. Namun, tidak semua melibatkan anak.
Yang menonjol ada beberapa, seperti pornografi anak. Untuk kasus lain seperti penipuan, pengancaman, hatespeech, perdagangan manusia, sering kami temukan. Angka itu cukup tinggi, apa yang salah menurut Anda? Kecenderungannya, konsumsi internet yang tinggi, namun tidak produktif. Sekarang lihat, kalau anak enggak pakai gadget, ibunya dianggap enggak kekinian. Anak enggak pakai tablet dibilang, ibunya zadul.

Padahal itu sama saja memberi ruang kepada anaknya untuk terlibat kejahatan internet. Melalui kampanye Save Children on The Internet ini kami sampaikan, anak terlibat kejahatan itu bukan hanya di dunia nyata loh. Bapak, ibu harus tahu, kejahatan yang melibatkan anak sudah banyak terjadi di dunia maya. Dari catatan kasus, anak bukan hanya menjadi korban, tetapi justru sebagai pelaku. Bagaimana Anda menyikapinya? Kami memandang, kalau penegakan hukum yang dilakukan, kita akan rugi. Penegakan hukum tidak menyelesaikan masalah. Kemudian kejahatannya sendiri tidak kita sentuh. Kita hanya mengobati kejahatannya.

Padahal yang mendasar itu, kenapa orang terlibat kejahatan internet, kenapa anak menjadi korban, kenapa anak menjadi pelaku itu tidak tersentuh sama sekali jika melakukan pendekatan hukum. Yang kami lakukan hanya menyidik mereka dengan cara spesifik, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Lalu harus dengan pendekatan seperti apa? Ini lebih kepada koordinasi, sinergi, kerja sama untuk mencegah. Di sana ada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ada aktivis yang peduli anak, kemudian di sana ada provider yang mencari untung juga kami ajak semua. Kami ingin menjadi pionir. Karena selama ini polisi kan hanya menangani hilirnya, kejahatannya. Kami yang merasakan ini, ketika anak menjadi pelaku dan juga menjadi korban. Paling tidak dengan adanya polisi siber, tidak akan timbul korban, juga pelaku. Biaya penanganan kejahatan siber juga bisa tekan, itu yang harus diubah.
(J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya