Berawal dari Meja Penyelidik

(Nicky Aulia Widadio/J-4)
17/6/2016 03:30
Berawal dari Meja Penyelidik
(MI/RAMDANI)

ENAM orang polisi duduk menghadap komputer masing-masing, di salah satu sudut ruangan, gedung Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Selasa (7/6). Nyaris tidak ada dialog satu sama lain meski duduk bersebelahan. Setiap orang fokus pada layar komputer masing-masing, seolah dunia mereka berpindah ke layar di depan mata. Mereka tidak bisa diganggu karena yang mereka kerjakan bukanlah berselancar biasa, melainkan melakukan penyelidikan untuk kasus kriminal di ranah maya. Para polisi itu bertugas di Subdirektorat Cyber Crime, Polda Metro Jaya. Tempat kejadian perkara (TKP) bagi para polisi siber ini tidak mengenal batas ruang dan waktu. Komputer berkeamanan tinggi dan jaringan internet tanpa batas menjadi senjata utama mereka.

Penyelidikan terhadap kasus kejahatan siber memang bermula di meja para penyelidik tersebut. Salah satu personel di Subdit Cyber Crime, Briptu Dian Widi, mengatakan patroli siber, yang dilakukan di luar penanganan kasus, biasanya berawal dari rasa penasaran. "Sambil browsing, kalau ada yang mencurigakan, ya dicari tahu. Jadi memang harus kepo," kata Dian. Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKB Roberto Pasaribu, menjelaskan patroli kerap dilakukan dengan melakukan penyamaran pada forum-forum di internet yang rawan akan kejahatan siber. "Kami melakukan kover identitas, masuk ke suatu forum, mencari informasi. Begitu dapat informasi, kami keluar. Dari informasi tersebut baru ditelusuri dan diungkap, siapa yang ada di baliknya," jelas Roberto.

Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya saat ini memiliki 80 personel. Mereka terbagi atas tim penyelidik dan penyidik, tim analisis, tim laboratorium digital forensik, tim survailance, serta tim direction finder. Ia menambahkan penanganan barang bukti yang didapat di lokasi saaat penangkapan mesti ekstra hati-hati. Karena barang bukti pada kasus-kasus siber biasanya terdiri atas telepon seluler, komputer, dan hard disk. "Barang bukti ini tergolong ringkih dan rentan rusak sehingga penanganannya harus ekstra hati-hati. Selain itu, harus dipastikan juga tersangka tidak lagi memiliki akses terhadap barang bukti. Sebab masih jika masih memiliki akses, bisa saja dia punya remote untuk menghapus barang bukti," paparnya.

Subdit Cyber Crime, kata dia, juga dilengkapi laboratorium digital forensik. Berbeda dengan laboratorium forensik pada umumnya, ruangan itu dipenuhi sejumlah komputer dan alat-alat untuk melacak barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. "Dalam kejahatan siber itu yang tahu soal kejahatannya hanya pelaku dan barang bukti, saksinya hampir tidak ada. Melalui digital forensik inilah diperlukan pelacakan data sehingga bisa dijelaskan alur peristiwa pidananya," kata Roberto.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya