Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi terkait isu Jakrata tenggelam di 2050 akibat penggunaan air tanah yang meningkat setiap tahunnya. Ia menilai, pemindahan ibu kota menjadi salah satu upaya guna mengurangi dampak penggunaan air tanah.
"Salah satu tujuannya memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, di antaranya adalah mengurangi beban DKI Jakarta, Termasuk beban adanya penurunan muka air tanah," Kata Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (9/8).
Selain itu, Ariza, sapaan akrabnya, juga mengatakan melalui PAM Jaya terus melakukan perecaoatan bersama pemerintah pusat dan Kementerian PUPR terhadap penyediaan air bersih.
"Supaya tidak ada lagi apa namanya penyedotan air tanah melalui pompa-pompa di rumah-rumah, kita upayakan air bersih itu didapatkan melalui PAM Jaya, dan beberapa upaya lainnya," ujarnya.
Sbelumnya, Direktur PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan penggunaan air tanah di DKI Jakarta masih cukup tinggi. Hal ini dapat memicu land sinking atau penurunan permukaan tanah. mengatakan dalam waktu dekat, Jakarta akan tenggelam.
Baca juga: Polri akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Sore Ini
“Prediksinya di tahun 2050, 90 persen dari wilayah jakarta terutama di bagian utara itu akan bisa juga kemudian tenggelam,” paparnya dalam Webinar kemarin, Senin (8/8).
Ia menjelaskan, dengan penggunaan air tanah yang masih tinggi ini bisa mengancam kehidupan di Jakarta dan menimbulkan banyak efek ekologi kedepannya.
“Penggunaan air yang kemudian tidak segera diselesaikan dan terus mengambil air dari tanah yang memang semakin sinking pastinya,” kata Arief.
Penggunaan air tanah juga termasuk penyediaan air minum, saat ini masih belum cakupannya memenuhi dari keinginan masyarakat. Target PAM Jaya, pada 2030 bisa segera membantu masyarakat dalam hal kebutuhan air.
“Karena sekali lagi air menjadi kebutuhan dasar dari kehidupan manusia,” paparnya.(OL-4)
Pengelolaan air tanah perlu dilakukan secara efisien
PENYEDOTAN air tanah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) terus terjadi serta makin sulit dihindari. Jika tidak dikendalikan, Depok terancam tenggelam.
Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Ediar Usman mengatakan pengurusan izin air tanah itu tetap berada di Badan Geologi dan izin air permukaan di Kementerian PUPR.
Jakarta memiliki tantangan dalam menangani kawasan pesisi. Salah satu isu besar yang dihadapi ialah abrasi. Mengenai persoalan tersebut, Ahmed Zaki Iskandar punya pandangan.
Lewat aturan terbaru, penggunaan air tanah wajib mendapatkan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penurunan muka tanah tidak hanya terjadi di Jakarta bagian utara. Jakarta bagian selatan pun turut terdampak penurunan muka tanah.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved