Masih Banyak Penerobos yang Coba-Coba

Nurulia Juwita Sari
15/6/2016 06:40
Masih Banyak Penerobos yang Coba-Coba
(MI/ARYA MANGGALA)

STERILISASI jalur Trans-Jakarta (busway) belum optimal di hari kedua kemarin. Ancaman denda maksimal Rp500 ribu yang mulai diberlakukan sejak Senin (13/6) belum membuat takut pengemudi kendaraan pribadi untuk melanggar.

Heri, misalnya. Pengemudi sepeda motor itu menggunakan busway agar tak terlambat tiba di kantor yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam perhitungannya, ia bisa memangkas waktu hingga 30 menit jika memacu kendaraannya di jalur Trans-Jakarta.

“Ini jam sibuk dan saya sedang buru-buru, tadi dapat panggilan rapat mendadak. Kalau pakai bus Trans-Jakarta, tetap tidak akan secepat sepeda motor,” ujarnya berdalih saat ditanya alasannya tidak menggunakan bus Trans-Jakarta.

Heri hanya bisa pasrah saat polisi lalu lintas (polantas) yang mencegatnya di ujung busway memberinya surat bukti pelanggaran (tilang) berwarna biru.

“Saya disuruh bayar Rp500 ribu ke bank buat ambil SIM saya lagi. Ya, mau bagaimana lagi, saya harus bertanggung jawab dengan kesalahan saya. Mana sudah tanggal tua begini, benar-benar apes,” sesalnya.

Lain lagi dengan Nurito, yang juga pengguna sepeda motor. Kemarin pagi, ia nekat melintas di jalur khusus itu di Jalan Warung Jati Barat hingga Jalan Mampang Prapatan.

Saat dicegat polantas yang menghentikan kendaraannya, ia berkilah sepeda motornya tak akan menghalangi laju bus Trans-Jakarta jika ia melintas di jalur itu. “Ruas jalan ini tidak sebanding dengan jumlah kendaraan. Jadi saya melintas saat macet saja. Apa salah saya? Lagi pula motor saya kan enggak menghalangi bus Trans-Jakarta,” ujarnya.

Polantas yang mencegatnya pun hanya tersenyum mendengar alasan itu. Petugas itu tetap memberinya surat tilang.

“Pak, tolong jangan ditilang, Pak. Dendanya gede banget, Pak. Saya janji ini yang terakhir, Pak,” ujar Nurito merajuk.

Coba peruntungan
Kemarin pagi, polisi telah menilang puluhan pengemudi kendaraan pribadi yang menerobos jalur Trans-Jakarta di Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas).

Karena jalur biasa yang sudah begitu sesak, banyak pengemudi, kebanyakan pengendara sepeda motor, nekat masuk busway. Mereka mencoba peruntungan, siapa tahu tidak ada polisi yang menjaga di ujung jalur khusus itu.

Para penerobos itu sadar, jika sudah memutuskan untuk masuk busway, mereka tak akan bisa keluar dari jalur khusus itu. Pasalnya, beton separator setinggi hampir 1 meter yang berjejer rapat di jalur itu tak memungkinkan mereka bisa keluar.

“Ya, namanya juga coba-coba, siapa tahu lagi beruntung,” kata Heri sambil terkekeh.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ipda Sriharsono mengatakan, kemarin pagi saja timnya sudah menilang 20 pengendara.

“Kami juga menindak pengemudi mobil dan juga bus Kopaja. Tapi yang paling banyak sepeda motor,” kata dia.

Ia mengatakan operasi sterilisasi itu akan terus dilakukan hingga masyarakat menyadari bahwa melintas di jalur khusus Trans-Jakarta itu merupakan tindak pelanggaran.

“Masyarakat harus menyadari, jangan tertib hanya karena ada petugas,” tuturnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, tercatat ada 274 kendaraan yang ditilang pada hari pertama. “Itu disebabkan masih ada beberapa koridor yang sarananya kurang mendukung,” kata Awi.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sudah meminta polisi untuk menindak semua pengemudi kendaraan pribadi yang masuk jalur Trans-Jakarta. Dia juga ingin polisi tidak memberlakukan diskresi meski arus lalu lintas di jalur reguler padat.

Dalam kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, selain bus Trans-Jakarta, hanya kendaraan tertentu yang boleh melintasi busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil berpelat RI. (MTVN/Beo/J-1)

nurulia@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya