Penyelidikan Selama 10 Bulan Pastikan Ahok Bersih

Cahya Mulyana
14/6/2016 21:02
Penyelidikan Selama 10 Bulan Pastikan Ahok Bersih
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengarap laporan atas dugaan penyimpangan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sejak September 2015. 40 saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan 10 saksi ahli telah diminta keterangan dengan kesimpulan laporan ini nihil dari dugaan korupsi dan KPK pun resmi menutup penyelidikan.

"Sekitar 10 ahli (yang telah diminta keterangan dalam dugaan kasus ini)," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (14/6).

Menurutnya selain menghadirkan 10 saksi ahli yang diketahui berasal dari beberapa universitas terkemuka seperti UI dan ITB, KPK juga telah memeriksa 40 saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Proses ini berlangsung pada proses penyelidikan yang dimulai sejak September 2015. "Lidik dimulai sejak September 2015," ungkapnya.

Hampir 50 saksi dan waktu 10 bulan telah ditempuh KPK dengan kesimpulan laporan ini tidak layak masuk ke tahap penyidikan. Pasalnya tidak memiliki dugaan tindak pidana korupsi, lebih khususnya tidak terbukti adanya mens rea atau niat korupsi.

Hal itu ditegaskan Ketua KPK, Agus Rahardjo ditemui disela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, di Gedung DPR, kemarin. 14/6.

"Kalau sudah penyidikan KPK tidak boleh memberhentikan, ini kan masih di penyelidikian. Itu bukan suara pimpinan loh. Itu suara dari bawah (penyelidik dan penyidik)," tegasnya.

Menurutnya, penyelidikan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dikatakan sudah selesai. Hal itu karena tidak ditemukan dugaan korupsi pada seperti yang direangkan sebelumnya oleh BPK pada hasil auditnya. "Kalau dari situkan berarti (penyelidikannya) sudah selesai," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya