Penuhi Panggilan KPK, Prasetyo Bakal Dikonfirmasi Soal Sadapan

Renatha Swasthy/MTVN
14/6/2016 11:03
Penuhi Panggilan KPK, Prasetyo Bakal Dikonfirmasi Soal Sadapan
(Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi -- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Prasetyo masih akan dikonfirmasi tentang sejumlah hal untuk tersangka kasus suap Raderpda Reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi

"Melanjutkan yang kemarin, diperiksa untuk Sanusi," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Prasetyo yang mengenakan kemeja biru datang sekira pukul 09.45 WIB. Ketika ditanya perihal pemeriksaan yang bakal dia jalani, politisi PDIP itu membeberkan bakal ditanya soal sadapan. "Masalah sadapan," beber Prasetyo.

Namun, Prasetyo enggan membeberkan lebih jauh soal sadapan yang dia maksud. Prasetyo hanya diam ketika ditanya sadapan siapa yang bakal dikonfirmasi KPK.

Sadapan soal Sanusi pernah dikonfirmasi juga ke Sunny Tanuwidjaya, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sunny kala itu mengaku dikonfirmasi perihal pembicaraannya dengan Sanusi mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta yang masih terbengkalai.

"Intinya kenapa raperda ini lambat. Lalu soal raperda ini apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum," ungkap Sunny.

Selain Prasetyo, KPK juga memanggil sejumlah orang untuk diperiksa untuk Sanusi. Mereka yang diperiksa adalah Notaris PPAT Swasta Hannywati Gunawan; Notaris PPAT Swasta Anne Meyanne Alwie; Notaris PPAT Swasta Paulus Widodo Sugeng Haryoni; Notaris Swasta Rina Utami Djauhari Satrija Sumarkho; Direktur PT Tawada Healthcare,Satrija Sumarkho; Direktur Medical Solution PT IDS Medical System Indonesia Ramli Laukaban; dan anggota DPRD DKI Fajar Sidik.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya