Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA DKI Jakarta masih kedapatan melakukan tindak pelanggaran lalu lintas dengan menerobos jalur TransJakarta. Berbagai alasan pun dilontarkan.
Heri, misalnya. Pengguna sepeda motor itu beralasan nekat menggunakan jalur TransJakarta demi mengejar keterlambatan waktu masuk kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Warga Ragunan itu beranggapan, dengan melintas di jalur khusus, laju kendaraannya bisa memangkas waktu 30 menit ketimbang jika dia menggunakan jalur umum.
"Saya buru-buru, tadi dapat panggilan rapat mendadak. Pakai BusTransJakarta tidak akan secepat sepeda motor," ungkapnya, Selasa (14/6)
Meski demikian, sebenarnya Heri menyadari ada aturan terkait penggunaan jalur khusus tersebut. Ia mengaku pasrah saat petugas satuan lalu lintas Polres Jakarta Selatan melakukan razia penerobos jalur khusus dengan memberikan surat tindak pelanggaran kerasa dirinya di kawasan Jalan Warung Jati Barat.
"Mau bagaimana lagi, saya harus bertanggung jawab dengan kesalahan saya," kata dia.
Lain lagi dengan Nurito. Pengguna sepeda motor ini juga nekat melintas di jalur khusus.
Menurutnya, sepanjang ruas Jalan Warung Jati Barat hingga Jalan Mampang Prapatan telah habis oleh kendaraan roda empat pada jam sibuk. Ia menganggap, tindakannya tidak akan membuat laju Bus TransJakarta menjadi terhambat.
"Dari Ragunan tiga ruas, di kawasan Mampang menyempit jadi dua ruas. Ruas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan. Saya melintas pas macet saja," keluhnya.
Nurito mengaku tidak tahu akan mendapatkan tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu. Ia yang terkena razia di kawasan Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan pagi tadi mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Ini yang terakhir," janjinya.
Pagi ini, polisi menilang puluhan pengendara kendaraan pribadi yang menerobos jalur TransJakarta di koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas). Ini membuktikan masyarakat belum mematuhi aturan.
Kendaraan pribadi dilarang melintas di jalur khusus TransJakarta. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meminta polisi menindak semua kendaraan pribadi yang masuk jalur TransJakarta. Dia juga ingin polisi tidak memberlakukan diskresi meski arus lalu lintas di jalan umum padat.
Kebijakan ini untuk menekan masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Pengendara yang masuk jalur TransJakarta didenda Rp500 ribu.
Pantauan di jalur TransJakarta koridor VI, masih banyak kendaraan pribadi yang melintas. Sedangkan arus lalu lintas di jalan umum dari Jalan Warung Jati Barat hingga Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, padat.
Meski di sepanjang jalur koridor VI telah dipasangi separator moveable concrete barrier(MCB), pengendara pribadi tetap masuk ke jalur TransJakarta. Di ujung jalur TransJakarta, polisi sudah siap menilang pengendara nakal.
Hingga pukul 07.00 WIB, polisi menilang puluhan kendaraan pribadi yang masuk jalur TransJakarta. Pagi ini, ada delapan polisi yang terlibat sterilisasi di koridor VI.
"Kami sudah bergerak sejak pagi. Kendaraan yang sengaja menerobos langsung kami tindak," kata anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ipda Sriharsono di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Menurutnya, sterilisasi ini akan terus berlangsung hingga masyarakat menyadari bahwa melintas di jalur TransJakarta merupakan pelanggaran.
"Masyarakat harus menyadari, jangan tertib hanya karena ada petugas," tutur Sriharsono. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved