Wasapadai Penganan Berbahaya

Putri Anisa Yuliani
13/6/2016 02:15
Wasapadai Penganan Berbahaya
(MI/GALIH PRADIPTA)

MENJAMURNYA bisnis kuliner dan penganan berbuka puasa selama Ramadan menimbulkan kekawatiran adanya makanan mengandung bahan-bahan kimia yang tidak diperuntukkan makanan.

Kekhawatiran tersebut membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) DKI bersama kepolisian rutin memeriksa ke lapangan.

Terlebih saat Ramadan, ketika konsumsi meningkat dan bisnis penganan musiman bermunculan.

"Kami dari Balai POM DKI selalu bersama polisi menelusuri dari mana asal bahan makanan tersebut. Seperti hari ini, di Pasar Kramat Jati ditemukan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin. Setelah diperiksa, pedagangnya membeli dari salah satu daerah penyangga," kata Kepala Balai POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (8/6).

Dewi mengakui cukup sulit untuk memberantas peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya, sebab rantai urutan sampainya bahan tersebut hingga ke tangan pelanggan cukup panjang.

Produsen, distributor, maupun pedagang menurutnya sangat bisa menjadi salah satu pelaku.

Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemberian bahan kimia berbahaya dalam produk bahan makanan yang diedarkan? Itu perlu pendalaman.

Dengan begitu, produsen yang sebagian besar ialah industri rumah tangga tak bisa sepenuhnya ditarge sebagai pelaku.

"Rantai kerawanannya itu banyak lo. Distributor juga bisa beberapa orang. Cukup sulit menemukannya," ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan bahwa tak sedikit pula produsen tak memahami dengan benar kategori bahan pengawet yang berbahaya.

Untuk itu, edukasi dan sosialisasi dari pemerintah terutama Balai POM daerah setempat harus terus digalakkan.

Saat ini, surat izin edar bahan pangan di sebagian daerah hanya melalui dinas perdagangan setempat.

Umumnya proses terbitnya surat izin edar itu pun tak dibarengi pengujian sampel makanan.

Cek ulang

Pengawasan penganan di DKI, ungkap Dewi, saat akan diedarkan, wajib lulus uji Badan POM terlebih dulu.

Untuk itulah, Balai POM DKI menggiatkan pemeriksaan di pasaran ketika produk sudah dijual.

Selain itu, aplikasi Jakarta Smart City sudah memasukkan unit-unit pedagang kaki lima (PKL) binaan yang telah lulus uji oleh Badan POM.

"Kami kan sudah kasi lihat di aplikasi Smart City mana PKL dan warung yang jual makanan dan bersih sudah lolos uji makanan. Itu untuk memudahkan warga sebenarnya," tuturnya.

Sementara itu, dari sidak Balai POM DKI di pusat penjualan makanan takjil di kawasan Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, dari 63 sampel makanan yang diambil secara acak, semuanya menunjukkan hasil negatif.

Artinya, tak satu pun makanan tersebut mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, serta methanil.

Di Jakarta Timur, Tim Jejaring Keamanan Pangan Pemkot Jakarta Timur menemukan makanan takjil berbahaya yang dijual.

Penemuan itu dilakukan saat tim melakukan sidak ke beberapa pedagang makanan kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, dari beberapa sampel makanan yang dijual pedagang di samping Lippo Mal Kramatjati itu, ada satu bahan makanan yang mengangdung pewarna rhodamin B.

Pewarna itu biasanya digunakan untuk industri tekstil dan kertas. (Mal/Nik/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya