Razia bagai Minum Obat

MI/GOLDA EKSA
30/6/2015 00:00
Razia bagai Minum Obat
(MI/PANCA SYURKANI)
RIFAI, 24, melampiaskan emosi dengan menendang sebuah botol plastik bekas air mineral yang ada di depannya. Ia terus berjalan sembari menggerutu perihal sesuatu hal yang baru saja dialaminya.

Warga Jl Rukun, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, itu ternyata baru saja berhadapan dengan polantas dari Polsek Pasar Rebo yang sedang menggelar razia di Jl Raya Bogor Km 27 tepat di depan Kompleks Zeni Menzikon, Pekayon, Pasar Rebo.

Kepada Media Indonesia Rifai menceritakan masalah yang menimpanya beberapa waktu lalu. Kala itu, Rifai disetop petugas lantaran dianggap mencoba menghindari razia dengan melintas di sisi mobil yang berada di lajur kanan.

Merasa dirinya tidak bersalah, Rifai pun menuruti perintah petugas untuk menepikan kendaraan dan kemudian diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.

"Saya dibilang mau kabur agar tidak kena razia. Padahal, kan karena di sebelah kiri macet, makanya saya ambil jalur kanan," ujar karyawan di salah satu gerai kesehatan di Mall of Indonesia, Jakarta Utara, itu.

Kesal dengan argumen petugas, Rifai pun mencoba membela diri dengan menjelaskan duduk perkara. Namun, petugas bergeming dan langsung mengeluarkan buku tilang sambil berkata, "Ditilang saja ya!"

"Saya bilang, apa saya salah kalau di jalur kanan. Lagi pula saya menggunakan helm, spion lengkap, dan menyalakan lampu. Namun, polisinya terus ngomong, 'Tilang apa tidak, nih?' Spontan saya jawab, 'Janganlah, Pak'," katanya.

Rifai akhirnya dipersilakan melanjutkan perjalanan setelah merogoh kocek Rp50 ribu. "Pertama saya kasih Rp20 ribu tapi dibilang, "Ini tahun berapa? Mana bisa segitu." "Mau gak mau saya tambahin," terang dia.

Hal senada disampaikan Prakoso, 32, warga Sukatani, Kota Depok. Pengendara Honda CB 150R itu disetop petugas Polsek Pasar Rebo di depan PT Detta Marina di Jl Raya Bogor Km 28 yang berada di seberang Pos Polisi Gandaria. "Ini polisinya seperti minum obat. Razia dalam sehari bisa tiga sampai empat kali. Kalau mencari-cari kesalahan terus bisa bangkrut saya," terang Prakoso yang mengaku berada di lajur kanan dan menyerahkan selembar Rp50 ribu.

Operasi Simpatik
Pengalaman Rifai dan Prakoso ternyata terjadi saat pelaksanaan Operasi Simpatik Jaya 2015 yang digelar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Rabu (1/4) hingga Selasa (21/4).

Saat itu Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang kini menjabat Asisten Operasional Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan razia dengan mengedepankan tindakan persuasif, yakni teguran dan tanpa memberi sanksi tilang.

"Tujuannya untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan menurunnya pelanggaran di jalan, khususnya yang melibatkan kecelakaan terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan empat," terang Unggung.

Bahkan, saat Polda Metro Jaya kembali melangsungkan Operasi Patuh Jaya 2015 pada Rabu (27/5) hingga Selasa (9/6) yang mengusung konsep persuasif edukatif, seperti teguran lisan, ternyata tetap disalahartikan petugas.

Sejatinya, sasaran operasi simpatik jaya ialah menindak pengendara yang melawan arus, tidak mematuhi rambu, dan melakukan pelanggaran berat yang cenderung menimbulkan fatalisasi. Namun, petugas Polsek Pasar Rebo terkesan tidak mengindahkan imbauan dan justru asyik mencari kesalahan pengendara.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Polsek Pasar Rebo tergolong polsek paling aktif di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menggelar razia khusus sepeda motor. Dalam satu hari, kegiatan serupa bisa dilangsungkan hingga empat kali. Selain di depan Kompleks Zeni Menzikon dan PT Detta Marina, razia digelar di perbatasan antara Kantor Komnas Anak dan RSUD Pasar Rebo serta di sisi kiri simpang empat flyover Pasar Rebo atau setelah pintu keluar tol. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya