Daftar Makam Secara Daring belum Optimal

Putri Anisa Yuliani
10/6/2016 17:00
Daftar Makam Secara Daring belum Optimal
(MI/Susanto)

PENDAFTARAN pengajuan makam secara daring diyakini sebagai satu-satunya langkah untuk mencegah adanya pungutan liar yang dilakukan petugas makam kepada masyarakat. Namun, hingga kini, penggunaan sistem informasi untuk pendaftaran makam belum optimal.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati mengatakan, hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui proses pendaftaran pengajuan makam ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Padahal, kini seluruh perizinan melalui badan tersebut. Sistem informasi makam daring pun terintegrasi dengan PTSP.

“Memang masih belum optimal, masyarakat masih cenderung datang langsung ke UPT (Unit Pengelola Teknis) makam,” kata Ratna ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (10/6).

Ratna menyebut, masa transisi menjadi penyebab sistem informasi makam belum optimal digunakan masyarakat.

Untuk mencegah masih terjadinya pungli yang melibatkan makam fiktif, Ratna kini sedang menggiatkan inventarisasi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saat ini kita data lagi makam-makam yang lama dan makam yang sudah ada tapi plakatnya sudah tidak jelas, agar bisa kita tumpang dengan makam yang lain. Karena sulit juga, banyak warga yang sudah lama bayar retribusi dan datanya hilang,” ujarnya.

Ia mengakui dulu makam fiktif masih cukup banyak. Namun, sejak ia menginspeksi langsung keberadaan makam di Jakarta, makam fiktif sudah tidak ada lagi. Oknum PNS UPT Makam yang ketahuan terlibat pungli pun telah dipecat.

“Saya sekarang ini sudah terjun periksa ke makam. Sudah tiga PNS yang kita pecat, satu dulu dari TPU Pondok Ranggon dan dua dari TPU Kawi-kawi Jakarta Pusat. Ketiganya orang lama memang,” tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya