Trans-Jakarta belum Bisa Sampai ke Bogor

MI
10/6/2016 07:50
Trans-Jakarta belum Bisa Sampai ke Bogor
(Dok. MI/Angga Yuniar)

DINAS Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta belum bisa memperpanjang rute layanan bus Trans-Jakarta ke wilayah Bogor. Itu karena untuk melayani rute tersebut dibutuhkan dana public service obligation (PSO) cukup besar, yakni mencapai Rp108 miliar per tahun.

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dishubtrans DKI, Masdess Arouffy, mengatakan biaya operasional layanan Bogor-Jakarta untuk satu bus diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 juta untuk sekali jalan.

"Perpanjangan layanan Trans-Jakarta dilakukan bertahap sejak April. Sekarang baru rute Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi. Untuk Bogor nanti, yang penting jalan dulu yang sudah ada," ujarnya.

Pada awalnya, layanan bus Trans-Jakarta ke Bogor ditargetkan beroperasi Mei lalu. Tujuannya untuk menggantikan layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus Trans-Jakarta (APTB) yang sudah dihentikan sejak 1 Juni lalu.

Dengan perhitungan tinggal 8 bulan yang tersisa di 2016 maka dana PSO yang dibutuhkan sebesar Rp70 miliar. Namun, sampai saat ini, belum ada instruksi lanjutan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Untuk tahun ini belum dialokasikan dana PSO untuk layanan ke Bogor. Tapi kita usahakan tahun depan Bogor sudah terlayani bus Trans-Jakarta."

Karena itu, untuk saat ini rute Bogor-Jakarta masih dilayani bus APTB, tetapi melalui jalur reguler. "Untuk layanan ke Bogor belum dipersiapkan karena sangat jauh. Sekitar 60 kilometer. Bolak-balik sampai 120 kilometer," jelasnya.

Berlarut-larut
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhah Sinungan mengatakan sudah sejak lama seluruh operator setuju bergabung dengan Trans-Jakarta dan dibayar rupiah per kilometer.

"Mereka (operator APTB) dari dulu sudah setuju. Cuma prosesnya berlarut. Dita-nya kira-kira kapan selesai, saya bilang ini abu-abu." tuturnya.

Pembahasan masalah tarif dan besaran PSO yang dikucurkan pemerintah dae-rah, kata dia, hingga saat ini belum juga dilakukan. Perkembangan terakhir masih menyangkut pengajuan lelang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Ia menyayangkan proses yang terkesan lambat.

Sebelumnya, Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa mengeluhkan larangan APTB melintasi jalur bus Trans-Jakarta dan hanya dibolehkan lewat jalan reguler untuk keluar-masuk Ibu Kota.

Akibatnya, banyak penumpang dari luar Jakarta sulit melanjutkan perjalanan mereka karena tidak turun di halte bus Trans-Jakarta.(Ssr/DA/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya