TERBAKARNYA kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Sabtu (27/6) malam diduga terkait dengan kasus yang tengah ditangani lembaga itu. Kejadian itu merupakan yang kedua setelah peristiwa serupa pada 2009.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyebutkan empat ruangan kantor itu, yaitu kamar sekjen, ruang penyimpanan data, serta dua kamar keluarga, ludes terbakar.
"Saya menduga ada unsur kesengajaan karena api dari atas bukan dari bawah" ujarnya kemarin.
Arist menduga, api berasal dari petasan yang dilempar ke kantor Komnas PA.
Keterangan itu didapatkan Arist dari stafnya yang mendengar sesuatu seperti ledakan di atas genting.
Selain itu, stafnya juga sempat mencopot tabung gas saat api mulai membesar agar tabung gas tersebut tidak meledak.
Itu menunjukan bahwa sumber api bukan dari gas.
"Jika api berasal dari arus pendek, biasanya menyebar cukup cepat, ini tidak," terangnya.
Upaya sabotase itu, kata Arist, diduga berhubung-an dengan kasus Engeline yang tengah ditanganinya.
Ia bersyukur, dokumen yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Engeline tidak ikut terbakar.
Arist mengaku siap menanggung segala kemungkinan penyebabnya.
"Kami tidak akan mundur untuk memperjuangkan perlin-dungan anak. Kami juga siap menghadapi segala ancaman dan sabotase," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Polres Jakarta Timur, dan Polsek Pasar Rebo mengecek ke lokasi untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq, mengatakan pengecekan untuk mendalami dugaan adanya sabotase terbakarnya kantor Komnas PA.
"Ya kita dalami adanya dugaan sabotase, tapi kita belum bisa simpulkan karena masih dalam penyelidikan," imbuhnya.