Polisi Tangkap Sembilan Provokator Tawuran Bantargebang

Basuki Eka Purnama
09/6/2016 13:37
Polisi Tangkap Sembilan Provokator Tawuran Bantargebang
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tawuran di Jalan Rawajan, Kamis (9/6) dini hari.

"Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB yang melibatkan dua kelompok remaja di Bantargebang," kata Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Iptu Evi Fatna.

Menurut dia, ancaman Kamtibmas itu terdeteksi Polsek Bantargebang saat menggelar Operasi Cipta Kondisi bersama 12 personel di lokasi kejadian.

Saat itu, kedua kelompok massa yang berjumlah belasan orang terlibat cekcok mulut dan nyaris terjadi bentrokan.

Dari lokasi itu, polisi menangkap sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi kejadian.

Kesembilan remaja itu berinisial B, J, A, N, A, F, RR, TH, dan AH yang rata-rata berusia 14-17 tahun.

Dari tangan tersangka, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Barang buktinya berupa gergaji, celurit dan gancu," katanya.

Dari sembilan yang diamankan, kata Evi, tujuh orang dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya berikut barang bukti diserahkan ke petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya