Polda Metro Jaya Ringkus Penipu Jenderal TNI

Basuki Eka Purnama
09/6/2016 07:55
Polda Metro Jaya Ringkus Penipu Jenderal TNI
(Ilustrasi--ANTARA)

POLDA Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AW, 49, yang diduga menipu dan menggelapkan uang milik seorang jenderal TNI senilai Rp1 miliar.

"Tersangka menawarkan proyek dengan keuntungan besar," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kamis (9/6).

Petugas Unit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Sumardi menangkap tersangka AW di tempat persembunyiannya pada Selasa (7/6).

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dari seorang perwira tinggi berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI AI pada 11 September 2015.

Budi mengungkapkan awalnya tersangka menawarkan proyek pengadaan laser device kepada korban di Babek TNI Cilincing Jakarta Utara pada Oktober 2014.

AW meminta korban membantu dana untuk kekurangan proyek tersebut sebesar Rp1 miliar dengan menjanjikan sejumlah keuntungan mencapai 50%.

Karena mengenal dekat tersangka, korban memberikan uang pinjaman namun proyek dan keuntungan yang dijanjikan tidak diterima.

"Justru uang milik korban habis untuk keperluan pribadi tersangka," tutur Budi.

Akhirnya, perwira tinggi TNI itu melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya namun kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan tersangka mengembalikan uang korban. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya