Operator Minta Keringanan, Tiada Maaf bagi APTB

Put/J-1
09/6/2016 09:11
Operator Minta Keringanan, Tiada Maaf bagi APTB
(MI/Atet Dwi Pramadia)

KEPALA Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan tak ada toleransi bagi armada eks angkutan perbatasan terintegrasi bus Trans-Jakarta (APTB).

Saat ditemui di Balai Kota, kemarin, Andri menyatakan armada APTB tidak akan lagi diizinkan melintas di dalam jalur bus Trans-Jakarta (busway). Begitu pula dengan menaikkan dan menurunkan penumpang, awak bus eks APTB hanya boleh menggunakan halte reguler yang berada di sisi kiri jalan.

"Tetap enggak boleh. Itu konsekuensi atas surat edaran yang sudah kita keluarkan," kata Andri.

Pada 12 Mei lalu, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI mengeluarkan Surat Edaran No 3765/-1.819 perihal Penghen­tian Layanan APTB mulai 1 Juni di jalur Trans-Jakarta.

Andri menyatakan operator harus sabar menunggu sampai segala proses penghitungan kontrak pembayaran kompensasi per kilometer selesai dikaji oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Jika lolos dalam kajian LKPP, baru operator itu diizinkan bergabung dengan Trans-Jakarta.

"Ya, mereka harus menunggu. Kalau mau masuk busway, ya harus mau kerja sama," tuturnya.

Andri membantah adanya penumpang yang telantar setelah armada eks APTB dilarang melintasi busway. Pasalnya, pihaknya sudah memperbanyak armada sekaligus bakal menambah rute bus Trans-Jabodetabek untuk menggantikan APTB.

"Sekarang makin mantap kok. Trans-Jabodetabek juga nanti rutenya lebih banyak lagi, tunggu saja," ujarnya.

Penumpang telantar
Operator armada eks APTB sebelumnya pernah meminta keringanan agar diizin­kan menaikturunkan penumpang di halte Trans-Jakarta terdekat sebelum keluar maupun masuk pintu tol.

"Kita mengusulkan agar boleh menaik-turunkan penumpang di halte terdekat supaya memudahkan penumpang. Kita juga tak akan meminta bayaran dari penumpang yang naik dari halte Trans-Jakarta dan turun di halte Trans-Jakarta juga," kata Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa.

Menurut Pande, sejak larangan itu diberlakukan, penumpang yang sudah setia menggunakan APTB melalui halte Trans-Jakarta telantar. Penumpang yang baru mengetahui larangan itu terpaksa keluar lagi dari halte Trans-Jakarta dan menunggu di halte reguler demi menumpang APTB.

Padahal, bus APTB cukup banyak yakni 193 unit dan beroperasi di 19 trayek yang melintas di wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok. PPD sendiri mengope­rasikan lima unit bus APTB. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya