Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diminta dapat menertibkan petasan yang diduga menjadi pemicu tawuran antarwarga di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, saat sahur pertama bulan Ramadan tahun ini.
"Pemprov DKI harus melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Bahkan harus menutup tempat produksi petasan jika diperlukan. Jangan hanya menggusur pedagang kaki limanya saja," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif dalam rilis yang diterima, Rabu (8/6).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tawuran yang diduga dari petasan yang dilontarkan salah satu kelompok warga itu telah menodai kesucian bulan Ramadan.
Tubagus menegaskan, jika yang menjadi pemicu tawuran adalah petasan atau kembang api yang akhirnya membakar bangunan, hal tersebut dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
Dia melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah harus bertindak dengan tegas.
"Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) sudah harus ditegakkan Pemprov DKI, bukan sekadar aturan tanpa pernah ada efeknya," imbuh Tubagus yang menjadi Panitia Khusus pembentukan Perda Tibum itu.
Ia mengingatkan bahwa pada pasal 19 ayat a dan b, bab V tentang Tertib Lingkungan dalam perda tersebut dijelaskan, setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya, juga dilarang membunyikan petasan dan sejenisnya kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Karena itu, imbuhnya, Pemprov DKI harus melakukan tindakan antisipatif terhadap berbagai kerawanan di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Sebelumnya, tawuran terjadi antarkelompok warga di sekitar Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang mengakibatkan beberapa bangunan ruko terbakar.
Kebakaran akibat dampak tawuran itu berhasil dipadamkan, setelah sebanyak 17 unit kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved