PNS DKI Diduga Main dengan Calo Tanah

MI
08/6/2016 07:22
PNS DKI Diduga Main dengan Calo Tanah
(Ilustrasi)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menduga ada permainan dalam pembayaran tanah yang dilakukan Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman pemerintah kota.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015 menemukan pembayaran tanah masih melalui rekening pihak yang memegang surat kuasa dan bukan ke pemilik tanah asli.

Menurut Ahok, temuan BPK itu mengindikasikan adanya kerja sama pegawai Sudin Pertamanan dan Pemakaman dengan para calo tanah. Permainan itu, ujarnya, masih dilakukan agar pegawai tersebut bisa memperoleh komisi dari hasil pembelian lahan warga. "Bukan hanya terencana, ini bisa jadi ada mafia, satu grup," kata Ahok di Balai Kota, kemarin.

Padahal, tambah Guberbur, ia sudah berulang kali melarang PNS DKI bermain uang untuk mendapatkan komisi dalam proyek maupun pembelian lahan. Untuk mencegah praktik tersebut, pihaknya bahkan sudah mengatur pembayaran hanya boleh dilakukan melalui transaksi nontunai.

"Perintahnya sudah jelas. Mengapa kita melarang ada transaksi tunai, supaya tidak ada pembagian uang. Saya bisa minta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) cek," tegasnya.

Dengan meminta bantuan PPATK, Ahok yakin mafia tanah di Sudin Pertamanan akan terkuak. Oleh karena itu, alasan kesulitan menggunakan teknologi juga akan ia tolak bila ada sudin ngotot melakukan pembayaran lahan melalui pihak pemegang surat kuasa dan bukan pemilik asli lahan.

"Orangtua yang tidak punya rekening pun bisa mudah buka rekening kok. Tinggal tanda tangan atau pakai cap jempol juga boleh ambil duit. Jadi alasan apa pun enggak masuk akal," kata dia.

Ia menambahkan praktik tersebut juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal tahun lalu. Oleh karena itu, ia berharap KPK bisa mempercepat proses laporannya hingga kasus tersebut dapat naik ke tingkat penyidikan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui adanya proses pembayaran pembelian lahan melalui pihak ketiga itu. Ia berjanji akan segera memeriksa kasus tersebut. "Saya belum tahu. Nanti saya periksa," tukasnya.

Rekening baru
Laporan BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum didukung dengan surat izin pembukaan dari Gubernur DKI dan ada empat rekening di Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang sudah tidak aktif, tetapi belum ditutup.

Keempat sudin tersebut yakni Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Instansi tersebut mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di wilayah kota masing-masing pada Januari 2015 dengan melampirkan Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2014. (Put/MTVN/J-2 )



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya