Ini Cara Teman Ahok Hadapi Verifikasi Faktual

Al Abrar
08/6/2016 07:06
Ini Cara Teman Ahok Hadapi Verifikasi Faktual
(I Gusti Putu Artha -- MI/RAMDANI)

MANTAN komisioner KPU yang kini menjadi pendamping ahli relawan Teman Ahok, I Gusti Putu Artha tidak mempermasalahkan verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPUD DKI. Pelaksanaan verifikasi bisa dilakukan dengan cara mengumpulkan pendukung Ahok di satu titik.

"Kan ada sisitem kolektif, nanti para pemilih dikumpulkan misal di kelurahan kemudian dilakukan verifikasi," kata Putu, Selasa (7/6).

Putu memastikan Teman Ahok akan membantu KPUD DKI melakukan verifikasi dengan mendatangi warga yang telah menyerahkan KTP mereka untuk mendukung Ahok.

"Bagi pemilih Ahok, nanti akan kita SMS dan kita beritahu, bahwa verifikasi sudah dimulai. Malah kalau bisa verifikatornya kita datangi," ujar Putu.

Pihaknya tidak akan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap ketentuan verifikasi faktual dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Sepertinya tidak, karena kami nyaman-nyaman saja dan tidak menjadi persoalan," kata Putu.

Dalam keterangan tertulisnya, Teman Ahok mengimbau seluruh pendukung Ahok-Heru meluangkan waktu untuk diverifikasi oleh KPUD DKI Jakarta.

"Perjuangan mengusung calon gubernur independen belum selesai hanya dengan mengumpulkan 1 juta KTP. Masih ada tahap verifikasi faktual yang tidak kalah krusial. Pada tahap ini, pemberi dukungan harus melakukan verifikasi tatap muka dengan petugas KPUD," kata Juru Bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas.

Menurut Amalia, proses verifikasi faktual berlangsung sekitar September-Oktober. KPUD memberikan tiga pilihan cara verifikasi faktual, yaitu:

1. Petugas KPU mendatangi satu per satu alamat pendukung

2. Pendukung yang belum terverifikasi pada cara pertama diimbau untuk berkumpul di suatu tempat secara bersamaan untuk dilakukan verifikasi sekaligus oleh KPU

3. Pemberi dukungan yang belum sempat terverifikasi pada cara pertama dan kedua, diimbau untuk mendatangi Panitia Pemungutan Suara di kelurahan setempat.

Hingga 2 Juni 2016, Teman Ahok mengklaim telah mendapatkan dukungan 928.800 KTP.

"Ayo, luangkan waktu untuk verifikasi faktual oleh KPUD," kata Amalia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya