Menipu Calon Jemaah Umrah, Seorang Guru SD Ditangkap

Metrotvnews.com/Arga Sumantri
07/6/2016 20:51
Menipu Calon Jemaah Umrah, Seorang Guru SD Ditangkap
(Ilustrasi)

AMANAH, seorang guru sekolah dasar (SD), terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah polisi mencokoknya terkait kasus penipuan berkedok fasilitas haji dan umrah. Ia diduga telah menipu korbannya belasan juta rupiah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan Amanah ditangkap di kediamannya, Jalan Pesing Koneng 39, RT 13/08, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (7/6) sore. Amanah tak kuasa melawan saat disergap polisi. Dia, kata Herry, hanya bisa menangis dan meronta agar tidak dipenjara.

"Setelah kami menunjukan barang bukti, wanita berkerudung ini hanya bisa pasrah saat digiring ke Polda Metro Jaya," kata Herry dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Amanah, bekerja di biro haji dan umrah 'Kafilah Rindu Ka'bah'. Mulanya, dia menawarkan kepada korban bernama Rosmiati paket perjalanan umrah dengan biaya Rp17 juta.

"Korban dijanjikan akan berangkat umrah pada Desember 2015 lalu. Namun, hingga kini, dia tak kunjung diberangkatkan," ujar Herry.

Merugi Rp17 juta, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin 6 Juni. Rupanya, uang yang disetor korban sudah tidak di tangan pelaku.

Herry mengatakan uang korban sudah dibawa lari oleh sindikat lainnya. Lantaran, peran Amanah diketahui hanya mencari pelanggan.

"Amanah hanya mendapatkan bayaran Rp1 juta dari sindikat untuk mencarikan customer," ungkap Herry.

Polisi masih memburu sindikat Amanah. Polisi juga tengah mengumpulkan korban lainnya.

Polisi menjerat Amanah dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan. Guru SD itu pun terancam dipenjara 10 tahun. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya