Ahok Duga Ada Mafia di Jajaran Dinas Taman DKI

LB Ciputri Hutabarat
07/6/2016 13:34
Ahok Duga Ada Mafia di Jajaran Dinas Taman DKI
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PADA Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran dalam pembukuan rekening sejumlah Suku Dinas DKI Jakarta. Beberapa di antaranya ditemukan sejumlah rekening yang dibuka tanpa izin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pria yang akrab disapa Ahok itu tidak menampik ada dugaan permainan di jajaran Dinas Taman DKI. Bahkan, Ahok mengatakan ada banyak skenario yang bisa saja dimainkan dengan sistem pembukaan rekening tidak wajar tersebut. Dia juga menduga bisa jadi juga ada sejumlah oknum yang masih bermain.

"Jadi bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih, satu grup," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (7/6).

Ahok menegaskan, DKI sudah memakai sistem nontunai untuk sejumlah pengadaan. Dia mencontohkan Dinas Taman DKI yang ingin membeli tanah yang diperuntukkan lahan hijau harus melalui sistem rekening.

"Supaya gampang memeriksanya, langsung ke pemilik," ucap Ahok.

Dia menjelaskan sistem nontunai ini bisa melacak kejanggalan pembayaran antara DKI dan pemilik tanah. Terlebih, Ahok mengatakan tidak masuk akal jika ada transaksi miliaran dengan sistem tunai.

"Mana mungkin sih ada orang yang tarik kontan berapa miliar," ucap dia.

Untuk menghindari sistem itu, Ahok menduga ada sistem bagi-bagi uang dengan cara sengaja membuka rekening baru. Meski begitu, Ahok menegaskan tidak akan gampang ditipu dengan sistem seperti itu. Padahal, dia bilang sudah berkali-kali menegaskan hal ini.

"Sudah diingetin-ingetin masih terus saja main. Perintah kita kan jelas. Kenapa kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai ya supaya tidak ada pembagian," terang Ahok.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Pertamanan DKI Ratna Dyah mengaku tidak tahu soal LHP BPK 2015 yang menyorot kinerja anak buahnya. Dia bilang belum mendapat laporan dari bawahannya terkait temuan rekening yang seharusnya sudah tidak aktif tersebut.

"Enggak tahu ya. Belum dapat laporannya, tapi saya pernah dengar sih. Nanti saya lihat dulu," kata Dyah saat dihubungi, Selasa (7/6).

Laporan BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum didukung dengan Surat Izin Pembukaan dari Gubernur DKI dan ada empat rekening pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang sudah tak aktif, namun belum ditutup.

Empat Sudin Pertamanan dan Pemakaman itu, yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, yang mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di masing-masing wilayah Kota Administrasi dengan melampirkan Pergub Nomor 232 Tahun 2014 pada Januari 2015.

Sedangkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat mengajukan perubahan nama rekening dari sebelumnya a.n Sudin Pertamanan Jakara Pusat menjadi a.n Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat kepada Bank DKI Capem Walikota Jakarta Pusat.

"Sampai dengan akhir pemeriksaan BPK, seluruh rekening yang dibuka dan diubah tersebut belum mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis BPK dalam LHP Pemprov DKI.

Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, ditemukan belum menutup rekening lama. Sudin Jakarta Pusat belum menutup rekening nomor 118.02.02525-5 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Pusat yang sudah tidak aktif.

"Sedangkan Sudin Jakarta Barat belum menutup tiga nomor rekening yang sudah tidak aktif, yakni rekening nomor 303.02.03319-8 dan nomor 300.02.02249.3 a.n Sudin Pertamanan Jakarta Barat, rekening nomor 303.02.02224-2 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Barat," pungkas BPK. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya