DPRD Serahkan Data Dugaan Korupsi

Budi Ernanto
26/6/2015 00:00
DPRD Serahkan Data Dugaan Korupsi
(MI/Susanto)
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima sejumlah dokumen yang berkaitan dengan anggaran belanja Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 2014. Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan kantor wakil rakyat tersebut.

Dokumen diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana di Kantor Bareskrim, kemarin (Kamis, 25/6/2015). Pada 2014 ia memang menjabat koordinator Komisi E yang membidangi sektor pendidikan.

Seusai menyerahkan dokumen, Abraham mengatakan dokumen yang diserahkannya bukan berkas anggaran, melainkan alur cerita pembahasan anggaran, tata cara penganggaran berupa perubahan maupun penetapan.

"(Dokumen yang diserahkan) soal alur cerita dari pembahasan anggaran belanja. Itu aja. Bukan berkas anggaran. Tata cara penganggaran, baik itu perubahan maupun penetapan, karena itu saling terkait," ujar Abraham atau lebih akrab disapa Lulung.

Sebelumnya Lulung pernah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang dibiayani dengan dana APBD 2014.

Selain itu, ia juga pernah diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer. Dalam kedua kasus tersebut, ia berstatus sebagai saksi dari pihak legislatif.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso sebelumnya sempat mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tidak hanya melibatkan unsur eksekutif atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga dari legislatif (DPRD DKI) dan swasta.

Beberapa anggota DPRD DKI juga telah diperiksa. Mereka antara lain Ashraf Ali, Lucky Satrawiria, dan Iman Satria pada awal pekan ini. Ketiganya merupakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014.

Di samping itu, Rabu (24/6), mantan anggota Komisi E, Wanda Hamidah, juga diperiksa dalam kasus yang sama.

Setelah diperiksa, Ashraf mengatakan ia hanya dimintai konfirmasi tentang proses pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) hingga menjadi APBD perubahan oleh penyidik. Menurutnya, pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat sesuai prosedur. Namun, ia mempersilakan jika polisi memiliki penafsiran sendiri.

Ia juga menyatakan tidak memiliki penjelasan mengenai pengadaan UPS di Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Namun, ketika ditanya siapa anggota komisi yang aktif dalam proses pengadaan UPS, Ashraf tidak bersedia menyebutkan. Ia hanya mengetahui bahwa pengadaan UPS merupakan usulan SKPD terkait, dan bukan DPRD DKI.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, polisi hingga kini telah menetapkan dua tersangka, yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Sudin Pendidikan jakarta Barat Alex Usman dan PPK di Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.(Beo-J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya