PETUGAS Pusat Laboratorium Forensik Polri kemarin siang masih menyelidiki tempat kejadian perkara perampokan, pembunuhan, dan pembakaran rumah di Jl Siaga I D, No 11 RT 01/05, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Walau petugas Puslabfor masih menyelidiki secara forensik, anggota Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pelakunya.
"Pelaku kami tangkap dalam tempo 19 jam setelah kejadian. Saat itu dia sedang tidur dengan posisi uang dolar curian digunakan sebagai bantalnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, kemarin.
Tersangka itu ialah Dede Heriyan alias Ian, 38. Kebiadabannya itu pun hanya dilatari persoalan sepele. "Saya punya utang Rp500 ribu dan ingin pinjam uang, tetapi saya khilaf," ucap Ian.
Sembari menundukkan kepala, warga Citayam, Kota Depok, itu mulai menceritakan aksi kejinya. Pembunuhan sedianya tidak terjadi apabila Angga, anak pemilik rumah, bersedia meluluskan permintaan pelaku.
Namun, Angga kebetulan sedang tidak berada di kediamannya. Saat itu di rumah tersebut hanya ada Ariani, pembantu rumah tangga yang bekerja di sana dan anaknya yang berusia 11 tahun. Ian pun kesal dan akhirnya menjalankan skenario jahat dengan mengancam korban.
Berbekal sebilah pisau kecil yang sudah dipersiapkannya, pelaku langsung memaksa korban menunjukkan kamar Yopita Prihapsari, pemilik rumah, dan meminta untuk tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak.
Sayangnya ancaman yang disampaikan pelaku tidak direspons korban. Ariyani berteriak minta tolong. Saat mendengar hal tersebut, pelaku panik dan menghujani tubuh korban dengan pisau yang ada di gengamannya.
Saat melihat korban tersungkur bersimbah darah, tersangka lantas mengambil sehelai kain sarung untuk mengikat tubuh korban.
Pelaku kemudian mendobrak pintu kamar Yopita dan mencuri ratusan lembar uang dolar AS senilai Rp3 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.
Ironisnya, pelaku tidak langsung lari. Ia keluar membeli 2 liter bensin dan kemudian membakar rumah tersebut. "Karena saya berniat menghilangkan jejak," terang Ian.
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga rumah kos yang berada di samping rumah korban kemudian kabur seusai memastikan lokasi telah dilalap api.
Ian pun berupaya menukarkan uang dolar hasil curiannya, tetapi tidak satu pun tempat penukaran yang menerima karena dolar tersebut dianggap sudah kedaluwarsa.
"Pelaku pulang ke rumahnya di Depok dan pergi lagi ke rumah saudaranya di Bekasi untuk menenangkan diri. Di sana kami tangkap dia," terang Krishna.
Ketua RW 05 Pejaten Barat Agung menuturkan, saat kebakaran terjadi, ia sempat melihat Ian membantu memadamkan api. Saat peristiwa itu terjadi, menurutnya, tak satu pun warga yang curiga dengan gelagat Ian.(J-1)