Pemalsu Kemasan Air Mineral Dibekuk di Depok

Kisar Rajaguguk
05/6/2016 21:15
Pemalsu Kemasan Air Mineral Dibekuk di Depok
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

POLRES Depok berhasil mengungkap kasus pemalsuan air kemasan di Kelurahan Limo, Depok. Secara kasat mata, kemasan air mineral itu sangat mirip dengan aslinya. Bahkan pelakunya membuat tutup galon dan segel yang sama dengan aslinya.

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan pelaku kedapatan sedang memasukkan air biasa atau air sumur ke dalam galon. Kemudian galon ditutup dan disegel menyerupai kemasan aslinya yang sudah sangat terkenal merknya.

"Setelah dikemas sama seperti asli, pelaku menjual ke konsumen," katanya, kemarin.

Terungkapnya kasus itu, kata dia, berawal dari laporan masyarakat yang curiga. Pasalnya, ada gudang penyimpanan air kemasan namundiduga palsu.

“Setelah diselidiki, polisi mengamankan RAS, 33, “ katanya.

Pelaku, sambungnya, sudah tiga bulan menjalankan bisnis itu dengan keuntungan jutaan rupiah.

Dari tiap galon kemasan palsu, pelaku mendapat untung Rp3.500. Sehingga per bulan keuntungan yang didapat Rp2,7 juta.

"Sudah berlangsung sejak Februari 2016," ungkapnya.

Dari tangan pelaku disita 426 buah tutup galon, enam buah filter air, kompor gas dan alat lainnya serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk antar air ke konsumen. Pelaku dijerat pasal 62 UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancamannya lima tahun penjara," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya